Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan verifikasi terhadap sebanyak 21.962 kepala keluarga (KK) yang akan menjadi calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa, mengatakan, data tersebut merupakan data yang diterima sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Hari ini verifikasi dan validasi masih berproses di tim kami. Ditargetkan proses itu bisa selesai dalam minggu ini," katanya.
Sementara, data yang sudah diverifikasi secara bertahap dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).
Dalam petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Sosial terkait data calon penerima BLTS sebanyak 21.962 KK tersebut, Dinsos Kota Mataram diminta mencari posisi warga yang tertera dalam data SIKS-NG masuk dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) desil 1-4.
Baca juga: Sebanyak 47.000 KK di Mataram jadi sasaran BLTS
Setelah itu, ketika dalam verifikasi SK Kementerian Sosial tersebut meninggal dunia, maka keluarga istri atau anak ahli waris tetap bisa menerima BLTS.
Dengan catatan, ahli waris harus menyerahkan bukti yang menyatakan dia berada pada satu KK yakni menyerahkan salinan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya tertera nama yang meninggal.
"Jadi calon penerima BLTS yang meninggal tidak dicoret, bantuan tetap bisa diterima ahli waris," katanya.
Menurut dia, BLTS mulai dibayarkan bulan Oktober hingga Desember 2025. Satu KK menerima bantuan selama tiga bukan yakni jatah bulan Oktober, November, dan Desember.
"Karena diberikan selama tiga bulan, maka setiap KK mendapatkan BLTS masing-masing sebesar Rp900 ribu," katanya.
Baca juga: Pemberian BLTS di Mataram tunggu edaran dari pemerintah pusat
Sementara sistem penyaluran, lanjut Samsul, akan diberikan melalui dua sistem yakni langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank himpunan negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, dan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran dari PT Pos tersebut, kemungkinan dilakukan dengan pemanggilan calon penerima sesuai dengan alamatnya.
"Jika ada warga tidak mampu datang ke kantor Pos, maka PT Pos berkewajiban mengantarkan langsung ke rumah penerima yang berhak," katanya.
Sementara peran dari Dinas Sosial, tambah Samsul, hanya membantu verifikasi dan validasi data serta membantu pengawasan selama proses pencairan.
"Semoga BLTS yang diterima masyarakat, bisa membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari," katanya.