Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan program bantuan bagi masyarakat pada sektor perikanan tetap berjalan di tahun 2026, untuk meningkatkan hasil produksi dan pendapatan pelaku usaha perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram H Bachtiar Yulianto di Mataram, Kamis, mengatakan, sumber dana bantuan itu berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan total nilai sekitar Rp900 juta.

"Angka itu turun drastis jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai hampir Rp2 miliar," katanya.

Kendati demikian, bantuan berupa sarana dan prasarana perikanan baik perikanan laut maupun darat atau air tawar bagi kelompok nelayan dan pembudidaya ikan air tawar direncanakan cair pada semester kedua tahun ini.

Bantuan direncanakan akan diberikan secara kelompok, yakni sekitar 30 kelompok sasaran penerima bantuan di seluruh Kota Mataram. Setiap kelompok terdiri atas jumlah anggota yang bervariasi mulai dari 6 hingga 11 orang.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan Rp900 juta untuk pembangunan pasar ikan bersih

Sementara, jenis bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang berupa alat tangkap (jaring), pakan ikan, bibit ikan, dan peralatan pendukung lainnya.

Dalam pemberian bantuan, katanya, timnya melakukan verifikasi ketat dan saat ini pihaknya sedang melakukan tahap inventarisasi dan verifikasi data di lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga: Budidaya rumput laut di Dompu terkendala bibit dan alih fungsi lahan

"Kami masih memverifikasi siapa saja yang berhak menerima. Setelah selesai, akan segera di buatkan surat keputusan (SK) agar bantuan bisa disalurkan," katanya.

Jika proses verifikasi berjalan lancar, realisasi pendistribusian alat dan pakan ini ditargetkan terlaksana pada bulan Juli atau Agustus 2026.

"Dengan bantun itu, kami berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, serta pengolah hasil perikanan melalui peningkatan produktivitas," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026