Mataram (ANTARA) - Luas lahan kritis yang ada di dalam kawasan hutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) turun 6.000 hektare dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Bidang Planologi dan Produksi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Burhan Bono mengatakan pada  2022, luas lahan kritis dalam kawasan hutan di NTB mencapai 192.000 hektare. Kemudian turun menjadi 186.000 hektare di  2025.

"Jadi, ada pengurangan 6.000 hektare. Sumber data ini dari Kementerian Kehutanan yang dirilis setiap tiga tahun sekali," ujarnya di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, data Kementerian Kehutanan ini bersifat periodik setiap tiga tahun sekali diperbaharui dan menjadi dasar pengukuran serta pengumuman angka-angka tersebut.

"Data berbasis SK Menteri Kehutanan ini digunakan untuk memantau progres dan mengarahkan kebijakan yang diambil oleh daerah selanjutnya," kata Bono.

Baca juga: PDAM Lombok Tengah menjaga ekosistem kawasan hutan lindung

Bono menyebutkan lahan-lahan kritis terluas di NTB ini berada di Kabupaten Dompu, Sumbawa, dan Bima untuk di Pulau Sumbawa.

"Sementara, di Pulau Lombok, kasus paling menonjol ditemukan di bagian utara dan selatan Sekotong di Kabupaten Lombok Barat," terangnya.

Menurutnya, ada sejumlah penyebab lahan di kawasan hutan tersebut menjadi kritis. Beberapa penyebabnya, yakni akibat aktivitas manusia seperti penanaman monokultur (jagung), pembabatan hutan, termasuk kegiatan tambang juga berkontribusi pada terbentuknya lahan kritis.

Baca juga: Saat pohon menyelamatkan pulau

"Lahan kritis mengurangi kapasitas tanah menampung air sehingga menyebabkan banjir saat musim hujan dan kekurangan air saat musim kemarau. Ada juga kondisi ekosistem alami misalnya savana di Rinjani yang secara ekologis tergolong lahan tanpa pohon namun bukan akibat kerusakan," terangnya.

"Aktivitas tambang juga berpotensi memperburuk kondisi lahan kritis di beberapa lokasi dan perlu perhatian khusus. Tapi ada perbedaan antara lahan kritis akibat kerusakan manusia dan ekosistem alami misalnya savana intervensi harus disesuaikan agar tidak merusak ekosistem yang sudah seimbang," sambung Bono.

Ia mengatakan, untuk menekan lahan kritis ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan rehabilitasi hutan. Namun, itu pun tidak cukup karena skala dan biaya yang dibutuhkan cukup besar, sementara anggaran terbatas sehingga pendekatan anggaran harus dipertimbangkan dan dikombinasikan dengan kebijakan non-anggaran melalui pemberdayaan masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

"Perhitungan kasar kita itu butuh Rp8-10 juta per hektar untuk rehabilitasi. Kalau dikalkulasi butuh Rp5-6 triliun untuk keseluruhan 186.000 hektar lahan kritis yang ada," ucapnya.

Oleh karena itu, adanya keterbatasan anggaran ini perlu ada kombinasi tindakan regulasi, pendekatan tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat. Contoh kebijakan lokal yang dilakukan Bupati Sumbawa yang membatasi praktik merusak seperti larangan tanam jagung diangkat sebagai model yang perlu didukung. Selain melakukan perubahan praktik produksi dari monokultur ke agroforestry (tanaman produktif seperti durian, kemiri, dan pohon penghasil lainnya) untuk menjaga fungsi lahan sekaligus memberi penghidupan.

"Tim lapangan juga diarahkan untuk menandai dan menjaga garis batas kawasan yang masih berurutan untuk mencegah perluasan kerusakan, termasuk dorongan regulasi dan kebijakan diusulkan paralel dengan pendekatan komunitas agar anggaran rehabilitasi tidak jadi satu-satunya alasan untuk menanami kembali area hutan," katanya.





Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026