Edarkan sabu, seorang IRT di Kota Bima diamankan polisi

id irt edarkan sabu, peredaran narkoba, polres bima kota,peredaran sabu

Edarkan sabu, seorang IRT di Kota Bima diamankan polisi

Kepolisian menginterogasi pengedar sabu-sabu yang merupakan seorang IRT berinisial AF (kedua kanan) di Mapolres Bima Kota, NTB, Kamis (4/12/2025). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya kini telah mengamankan yang bersangkutan lengkap dengan barang bukti narkoba, di Markas Polres Bima Kota.

"Kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih harus melakukan tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Ia menjelaskan langkah hukum ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan menjalankan bisnis narkoba dari rumah orang tuanya di wilayah Rasanae Timur, Kota Bima.

"Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan yang bersangkutan di rumah orang tuanya kemarin siang," ujarnya.

Baca juga: Komplotan pengedar narkoba di Bima dibekuk polisi

IRT tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang terbungkus dalam 16 klip plastik bening siap edar.

Dari hasil penyelidikan, Malaungi mengatakan bahwa AF merupakan pebisnis narkoba yang terbilang cukup lama mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"AF merupakan pemain lama yang sering beraksi dalam peredaran sabu," ucapnya.

Oleh karena itu, Malaungi memastikan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap AF ini bagian dari upaya kepolisian mengembangkan jaringan peredaran.

Baca juga: Polres Bima Kota menyita puluhan poket sabu-sabu dari pengedar

Dengan mengungkap kasus ini, Malaungi menegaskan bahwa Polres Bima Kota akan terus memperketat pengawasan dan patroli, serta meningkatkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam bisnis narkoba.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba tanpa kompromi karena jelas peredaran narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita," kata Malaungi.

Baca juga: Asyik nyabu, seorang warga Kota Bima ditangkap tim Cobra Alpha
Baca juga: Polres Bima Kota amankan terduga pengguna sabu
Baca juga: Polres Bima Kota sita 41 klip sabu-sabu

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.