Mataram (ANTARA) - Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba Polisi Resor (Polres) Bima Kota mengamankan terduga pengguna sabu-sabu di wilayah Raba, Kota Bima, Sabtu (3/9)
Terduga pengguna sabu berinisial I (33) diamankan oleh Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Ketua Tim (Katim) Ajun Inspektur Dua (Aipda) Anasrullah dan anggotanya.
"Saat disergap di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima, teduga doyan Nyabu ini, Tim Cobra Alpha menggeledah badan dan lainnya dengan disaksikan
warga setempat," kata Ketua Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Jufrin, yang diterima ANTARA NTB melalui siaran persnya, Senin.
Dalam penangkapan, anggota menyita barang bukti yang diantaranya tujuh bungkus plastik berukuran sedang berisi sabu dengan berat bersih 0,17 gram,
satu alat hisap sabu atau bong, dua bungkus klip kosong, satu korek api gas, satu sendok, dua handphone dan satu tabung kaca.
Usai digerebek dan digeledah teduga langsung dievakuasi menuju Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
