Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YES (26), karena diduga mengedarkan sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis, mengatakan, peran YES sebagai terduga pengedar terungkap dari hasil penyelidikan lapangan.
"Jadi ada bukti awal yang menjadi dasar kami melakukan penangkapan pelaku," kata Yogi.
Bahkan dari hasil penggerebekan di rumah YES, di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram, pada Rabu (9/3) malam, disita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya dugaan kasus peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut berupa sabu seberat 5,14 gram dalam sejumlah klip plastik bening siap edar, bundelan klip, uang tunai diduga hasil penjualan sabu, beserta alat isap.
Kepada kepolisian, YES mengaku terpaksa menjalankan bisnis tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Perihal asal-usul barang haram tersebut, Yogi meyakinkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan YES.
"Dari mana dia dapatkan, itu sedang dalam pendalaman dan anggota sampai saat ini terus lakukan pengembangan di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, kini YES telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Jual sabu, seorang ibu rumah tangga di Mataram dibekuk polisi
Kamis, 3 Juni 2021 16:02
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21