Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB

id dasftar

Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB

Pendaftaran paket "K2" di KPU KSB.

"KPU telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di RSUD NTB di Mataram"
Mataram,  (Antara NTB)- Pasangan calon dari jalur perseorangan Kusmayadi-Khaeruddin Karim atau paket "K2" menjadi yang pertama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai calon peserta Pilkada 9 Desember 2015.

Pasangan yang mengklaim dukungan dari koalisi rakyat itu mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon pada Minggu 26 Juli 2015.

Pasangan K2 dan puluhan pendukungnya datang ke KPU dengan berkonvoi menggunakan "dokar" alat transportasi tradisional dengan pengawalan dari aparat Kepolisian.

Mereka tiba di KPU sekitar pukul 09.00 wita dan langsung menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima oleh ketua dan komisioner serta tim penerima pandaftaran pasangan calon KPU Sumbawa Barat.

Ketua KPU Sumbawa Barat Khaeruddin menyatakan pascapendaftaran, pasangan calon selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan yang akan berlangsung sejak 26 Juli sampai 3 Agustus 2015.

"KPU telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di RSUD NTB di Mataram," jelas Heru.

Terkait berkas pencalonan, KPU kata Heru, akan melaksanakan penelitian berkas dan selanjutnya akan memberi kesempatan kepada pasangaj calon untuk melengkapi jika ada kekurangan pada masa perbaikan pada 28 Juli sampai dengan 3 Agustus 2015.

"Kekurangan dukungan pasangan calon perseorangan juga harus dilengkapi dalam masa perbaikan," tambah Heru.

Sementara itu, bakal calon bupati paket K2 Kusmayadi, menyatakan optimis bisa melengkapi kekurangan syarat dukungan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

Sesuai penetapan oleh KPU atas hasil verifikasi faktual terhadap syarat dukungan Paket K2 yang dilaksanakan oleh PPS, total dukungan sah yang diserahkan pasangan tersebut sebanyak 5.796 dukungan atau kurang sebanyak 7.426 dukungan karena jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan 10 persen dari total jumlah penduduk, yakni sebanyak 13.222 dukungan.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015 pasangan calon perseorangan wajib menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan jumlah dukungan di masa perbaikan. Artinya paket K2 wajib menyerahkan sebanyak 14.852.

"Kami menyiapkan sebanyak 15.000 dukungan yang akan diserahkan di masa perbaikan nanti. Saat ini proses pengumpulan dukungan sedang berlangsung," kata Kusmayadi.

Ia berharap agar Pilkada KSB nanti berlangsung secara adil dan lancar agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai keinginan rakyat.

"Kami didukung koalisi rakyat, kami tentu akan berbuat dan berjuang demi kepentingan rakyat," ujar Kusmayadi.(*)