Dompu (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Selasa pukul 10.00 WITA.
Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), melalui Kepala Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (BPGMGT) Nusa Tenggara, Zakarias Dedu Ghele Raja, mengatakan peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil evaluasi data visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik.
"Terutama ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah kejadian kegempaan yang berasosiasi dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh Gunung Tambora,” katanya kepada ANTARA via WhatsApp di Dompu, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pemantauan kegempaan pada Januari 2026 tercatat 267 kejadian gempa vulkanik dalam (VA). Jumlah itu meningkat signifikan pada Februari 2026 menjadi 453 kejadian.
Baca juga: Saat gunung meminta jeda
Peningkatan gempa vulkanik dalam tersebut mengindikasikan adanya peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora.
Sementara pada periode 1-9 Maret 2026, aktivitas seismik masih tercatat cukup intensif dengan 9 kejadian gempa guguran, 88 gempa vulkanik dalam, 40 gempa tektonik lokal, dan 24 gempa tektonik jauh.
"Dominasi gempa vulkanik dalam menunjukkan proses dinamika magmatik di bawah tubuh gunungapi masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas pada periode selanjutnya," ujarnya.
Secara visual, kondisi puncak gunung api umumnya teramati jelas hingga tertutup kabut, dengan asap kawah tidak teramati selama periode pengamatan. Suhu udara di sekitar gunung berkisar antara 23 hingga 33 derajat Celsius dengan kondisi cuaca bervariasi dari cerah hingga hujan.
Baca juga: Seluruh jalur pendakian Gunung Tambora ditutup
Seiring kenaikan status tersebut, masyarakat di sekitar gunung serta pengunjung atau wisatawan diimbau tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Tambora.
Masyarakat juga tidak diperbolehkan turun ke dasar kaldera, tidak mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi maupun Doro Afi Bou, serta tidak mendekati lubang-lubang tembusan gas di dasar kaldera.
Selain itu, warga diminta mewaspadai potensi bahaya guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat ketidakstabilan lereng.
Pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar gunung api diharapkan terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, maupun dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung untuk memperoleh informasi terkini terkait aktivitas gunung tersebut.
Baca juga: Aktivitas Gunung Tambora di Bima-Dompu terpantau stabil
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026