Surabaya (ANTARA) - Setelah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kebijakan impor, bangsa ini seolah kembali mengingat sebuah pelajaran lama, yakni kedaulatan pangan semestinya dimulai dari keberanian berdiri di atas kaki sendiri. Awal tahun ini bahkan muncul kabar optimistis bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan pada 2025. Produksi beras nasional disebut mencapai sekitar 34,69 juta ton, angka yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Narasi optimisme pun segera mengalir di ruang publik.
Namun euforia itu tidak berlangsung lama. Seperti banyak kisah kebijakan di negeri ini, optimisme sering berjalan berdampingan dengan ironi. Di saat swasembada diumumkan, kapal-kapal pengangkut beras tetap bersandar di pelabuhan. Beberapa minggu setelah deklarasi tersebut, pemerintah menyetujui impor sekitar 1.000 ton beras dari Amerika Serikat. Sepintas angkanya memang kecil, hampir tak terlihat dalam statistik nasional. Namun dalam logika kebijakan publik, angka kecil itu justru memunculkan pertanyaan besar, jika negeri ini sudah swasembada, mengapa masih ada impor beras?
Pertanyaan ini bukan sekadar soal volume perdagangan, melainkan sebuah ironi kebijakan. Di negeri yang merayakan swasembada, ruang bagi beras impor tetap terbuka. Sebagian melihatnya sebagai paradoks, sementara sebagian lain sebagai realitas ekonomi global yang sulit dihindari. Namun yang sesungguhnya dipertaruhkan adalah konsistensi arah kebijakan dan kepercayaan publik terhadap narasi yang dibangun negara.
Diplomasi Pangan
Untuk memahami kebijakan ini, kita perlu keluar dari logika hitam-putih yang sering mendominasi diskursus publik. Penjelasan pemerintah menyebutkan bahwa impor tersebut tidak terjadi karena kekurangan produksi domestik, melainkan lahir dari dinamika diplomasi perdagangan internasional. Indonesia dan Amerika Serikat baru saja menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART). Dalam kesepakatan itu, Amerika Serikat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari ancaman sekitar 32 persen menjadi sekitar 19 persen. Sebagai bagian dari kompromi dagang, Indonesia membuka akses impor bagi beberapa komoditas pangan dari Amerika Serikat, termasuk beras.
Dalam bahasa ekonomi politik, langkah ini adalah bentuk trade-off. Negara membuka ruang impor yang sangat kecil sebagai “harga diplomasi” untuk menjaga akses ekspor yang jauh lebih besar nilainya. Secara teknokratis, argumen ini tampak rasional. Dalam diplomasi perdagangan modern, komoditas memang sering menjadi instrumen negosiasi. Dalam konteks ini, beras tidak lagi sekadar pangan, melainkan instrumen negosiasi dalam perundingan.
Namun di sinilah persoalan muncul. Ketika komoditas yang selama ini diposisikan sebagai simbol kedaulatan pangan justru masuk dalam daftar konsesi perdagangan, publik melihat sebuah kontradiksi. Beras yang sebelumnya dielu-elukan sebagai tanda kemandirian nasional tiba-tiba berubah menjadi bagian dari alat tawar dalam kompromi dagang.
Dalam logika kebijakan, keputusan ini mungkin dapat dijelaskan. Tetapi dalam logika simbolik, ia menggerus pesan yang sebelumnya dibangun negara. Jika beras dapat dinegosiasikan dalam diplomasi perdagangan, maka swasembada tidak lagi sepenuhnya terlihat sebagai strategi kedaulatan, melainkan sebagai variabel yang masih dapat dipertukarkan dalam kalkulasi ekonomi global.
Retaknya Narasi
Secara statistik, impor 1.000 ton memang nyaris tidak berarti dibanding dengan produksi nasional sekitar 34,69 juta ton. Proporsinya bahkan hanya sekitar 0,003 persen dari total produksi nasional. Pemerintah juga menjelaskan bahwa jenis beras yang diimpor bukan beras medium yang dikonsumsi masyarakat luas, melainkan beras khusus seperti basmati, jasmine, atau japonica yang menyasar pasar tertentu seperti hotel, restoran, dan kafe.
Namun kebijakan publik tidak pernah berdiri hanya di atas rasionalitas ekonomi. Ia juga hidup dalam ruang simbol dan persepsi. Ketika negara mengumumkan swasembada, publik memaknainya secara sederhana bahwa kebutuhan pangan bangsa dapat dipenuhi tanpa bergantung pada impor. Ketika impor tetap terjadi, bahkan dalam jumlah kecil, narasi swasembada pun seketika terasa retak.
Masalahnya bukan pada besarnya impor. Persoalannya terletak pada waktu dan pesan kebijakan. Deklarasi swasembada yang terlalu cepat, sementara ruang impor tetap terbuka, menciptakan kesan bahwa swasembada lebih dekat pada retorika politik daripada pada konstruksi kebijakan yang benar-benar kokoh.
Dalam perspektif kebijakan publik, inkonsistensi semacam ini berisiko mereduksi kepercayaan publik. Ketika simbol swasembada dapat dinegosiasikan dalam forum perdagangan internasional, publik pun bertanya, apakah swasembada benar-benar dimaksudkan sebagai strategi jangka panjang, atau sekadar narasi optimisme yang terlalu cepat diumumkan?
Paradoks Pangan
Kisah ini menunjukkan satu hal penting bahwa kebijakan pangan hari ini tidak lagi sekadar urusan sawah, pupuk, dan produksi. Ia telah masuk ke dalam pusaran diplomasi perdagangan, stabilitas ekonomi, bahkan geopolitik global. Dalam dunia yang semakin terhubung, beras dapat berubah dari komoditas pangan menjadi instrumen tawar dalam perundingan internasional.
Namun justru karena itu negara memerlukan konsistensi arah kebijakan. Jika swasembada dimaknai sebagai strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, maka komoditas strategis seperti beras semestinya ditempatkan dalam kerangka perlindungan kebijakan yang jelas. Ia tidak seharusnya terlalu mudah dijadikan bagian dari kompromi dagang.
Banyak negara yang terbuka dalam perdagangan global tetap menjaga sektor pangan mereka secara ketat. Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara Eropa misalnya, memberikan perlindungan tinggi terhadap komoditas pertanian tertentu karena dianggap menyangkut stabilitas sosial dan kedaulatan pangan.
Pada akhirnya, kisah impor beras di tengah klaim swasembada mengingatkan kita pada sebuah paradoks kebijakan. Swasembada sering dirayakan sebagai simbol kemandirian, tetapi dalam praktiknya masih bergerak dalam ruang kompromi perdagangan. Di titik inilah pertanyaan publik menjadi relevan, apakah swasembada kita benar-benar strategi kebijakan yang kokoh, atau sekadar narasi yang terdengar indah ketika diucapkan, tetapi mudah berubah ketika berhadapan dengan realitas ekonomi politik global.
*) Penulis adalah Wakil Ketua Komite Tetap Usaha Perhubungan Darat, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur; Dosen Teknik Infrastruktur Sipil, Fakultas Vokasi ITS; Wakil Rektor II ITS
COPYRIGHT © ANTARA 2026