"Rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengembalikan lagi kondisi psikologis dan sosial masyarakat seperti sedia kala"
Mataram, (Antara NTB)- Kapolres Sumbawa Barat AKBP Teddy Sendyawan Syarif menyatakan kepolisian akan terlibat aktif dalam upaya rekonsiliasi pascaperistiwa Mei yang menyebabkan terganggunya tatanan kehidupan bermasyarakat di kabupaten itu.

"Rekonsiliasi dilaksanakan untuk mengembalikan lagi kondisi psikologis dan sosial masyarakat seperti sedia kala," kata Kapolres saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, terkait pertemuannya dengan Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli.

Kapolres mengatakan, konsep rekonsiliasi itu akan dibuat bupati sebagai ketua tim, sementara kepolisian dan muspida lainnya sebagai anggota.

Peristiwa Mei berawal dari kasus pembunuhan bocah enam tahun di rumah kos pada 13 Mei 2015 oleh tersangka JJ (12), berlanjut dengan kaburnya ER (52), ayah tersangka JJ dari Mapolres Sumbawa Barat pada 16 Mei 2015 malam yang berujung perusakan kantor mapolres dan Pos Polisi Lalu Lintas Kota Taliwang oleh masyarakat setempat.

Peristiwa itu berlanjut dengan bentrok antara masyarakat dengan aparat kepolisian selama tiga hari berturut-turut sampai 19 Mei 2015, yang menyebabkan tewasnya Baharuddin (52) warga Kelurahan Sampir Taliwang karena tertembak.

Saat ini 13 orang tersangka provokator dan pelaku perusakan masih diperiksa di Mapolda NTB. Demikian pula JJ, tersangka kasus pembunuhan dan ER ayahnya yang berhasil ditangkap setelah satu minggu kabur, juga ditahan di Mapolda NTB.

Kapolres menyatakan kepolisian siap untuk ikut berperan dalam proses rekonsiliasi yang akan difokuskan pada pendampingan korban dan advokasi bagi masyarakat yang menjadi tersangka.

"Kami siap, karena rekonsiliasi penting untuk segera dilaksanakan. Sesuai amanat undang-undang penanganan konflik sosial, dimana pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi pascakonflik," kata Kapolres.(*)


Pewarta :
Editor: Nirkomala
COPYRIGHT © ANTARA 2026