Polda NTB periksa empat anggota terkait kasus di Polsek Kayangan

id rizkil watoni, pemeriksaan propam, kasus pidana polri, polda ntb,polsek kayangan

Polda NTB periksa empat anggota terkait kasus di Polsek Kayangan

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa empat anggotanya terkait kasus yang terjadi secara menyeluruh di Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, salah satunya terkait kasus pria bernama Rizkil Watoni yang mengakhiri hidup diduga karena pemerasan oknum polisi.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid di Mataram, Senin, mengatakan pemeriksaan tersebut berjalan di bidang profesi dan pengamanan (propam) dan direktorat reserse kriminal umum (reskrimum).

"Jadi, empat orang yang diperiksa ini anggota Polsek Kayangan, salah satunya kapolsek," kata Kombes Pol. Kholid.

Baca juga: Kapolda NTB copot Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan, buntut kasus gantung diri Rizkil Watoni

Dia turut memastikan bahwa Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin bersama dua bawahannya yang masuk daftar pemeriksaan di bidang propam dan direktorat reskrimum sudah dicopot dari jabatan. Mereka masuk dalam daftar mutasi sesuai Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.

"Ini (mutasi) untuk mempermudah proses pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Kapolda NTB perintahkan propam atensi kasus di Polsek Kayangan

Atas adanya pemeriksaan yang berjalan pada bidang propam dan direktorat reskrimum, Kombes Kholid menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap ke publik perihal pelanggaran etik dan disiplin maupun pidana yang berjalan.

"Intinya, kalau ada ditemukan pelanggaran, kapolda sudah menginstruksikan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kombes Kholid.

Kasus yang terjadi di Polsek Kayangan ini berkaitan dengan penemuan jenazah Rizkil Watoni, warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang mengakhiri hidup dengan tali di rumahnya pada Senin (17/3).

Baca juga: Anggota DPR RI minta Polda NTB usut kematian ASN di Lombok Utara

Pihak keluarga Rizkil menuding aksi itu karena faktor tekanan dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ada pada handphone Rizkil dan cerita orang tuanya. Ia merasa depresi atas adanya tekanan ini dan memilih mengakhiri hidup.

Masyarakat yang mengetahui motif dari insiden kematian Rizkil ini secara spontan melakukan aksi penyerangan terhadap Markas Polsek Kayangan pada hari jenazah Rizkil ditemukan tergantung pada plafon rumahnya.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com