Dosen tersangka pelecehan sesama jenis ditahan Polda NTB

id pelecehan seksual, sesama jenis, polda ntb,penahanan tersangka, dosen cabul

Dosen tersangka pelecehan sesama jenis ditahan Polda NTB

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menahan seorang dosen berinisial LRR yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

"Tersangka LRR sudah kami tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Selasa.

Dia mengatakan bahwa penyidik melakukan penahanan LRR dalam status tersangka ini pada Senin (21/4). Penyidik menahan LRR di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Baca juga: Polda NTB panggil dosen pelaku pelecehan seksual sesama jenis

Syarif menyampaikan penetapan LRR yang dilanjutkan dengan penahanan ini merupakan hasil gelar perkara yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

Penyidik mendapatkan alat bukti dari serangkaian pemeriksaan saksi, dan mendengar pendapat ahli hukum pidana, psikologi forensik, dan bahasa.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut menaruh atensi dalam penanganan kasus ini dengan menghimpun jumlah korban sebanyak 12 orang. Mereka dari kalangan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi tempat terlapor mengajar.

Buntut dari terungkapnya perbuatan LRR, KSKS NTB menyebutkan bahwa pihak kampus telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan LRR sebagai dosen.

Baca juga: Polda NTB perkuat keterangan ahli dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis
Baca juga: Polda NTB minta pendapat ahli bahasa untuk kasus pelecehan sesama jenis
Baca juga: Polda NTB kirim pertanyaan kepada psikolog terkait pelecehan sesama jenis