Dompu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan sekaligus halal bihalal.
"Di tengah efisiensi, kita tetap berusaha aktif melaksanakan kegiatan. Ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI, sehingga harus kita laksanakan semaksimal mungkin,” ungkap Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin kepada ANTARA, Rabu.
Dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/3) yang diikuti Pimpinan, staf dan jajaran sekretariat.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat atas dedikasinya dalam penyelenggaraan acaran tersebut.
Baca juga: Bawaslu Dompu evaluasi kinerja aparatur pengawas di Pemilu serentak 2024
Ia juga, mengingatkan bahwa Ramadan adalah momentum untuk melatih kesabaran, yang bisa diterapkan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Puasa mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, dan ini juga bisa kita terapkan dalam bekerja sabar menghadapi pimpinan yang banyak perintah, sabar dalam menghadapi berbagai karakter, dan sabar dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Selain itu, Swastari juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Dompu mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi NTB karena partisipasinya dalam kegiatan ngabuburit pengawasan tingkat provinsi.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan semangat kerja meskipun dalam keterbatasan.
Baca juga: Bawaslu Dompu lakukan pra review laporan keuangan Panwascam pada Pilkada 2024
Terkait pemerintahan daerah, Swastari menginformasikan bahwa Bupati terpilih saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke berbagai kantor pemerintahan, termasuk rencana kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Dompu setelah Idulfitri.
“Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk berbenah, menjaga kebersihan kantor, dan memastikan penggunaan atribut sesuai peraturan," paparnya.
Sementara itu, dalm kesempatan yang sama, Kordiv HP2H, Wahyudin, menyoroti pentingnya memahami PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ia menegaskan, bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus dipantau secara berkala.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan per triwulan di tingkat kabupaten/kota dan per semester di tingkat provinsi. Ini adalah proses yang harus kita awasi dengan baik agar tidak terjadi ketidaksinkronan dengan DP4,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Wahyudin menyampaikan, permohonan maaf jika selama setahun bekerja bersama ada perasaan kurang nyaman yang belum terungkap.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai ajang untuk saling memaafkan,” ujarnya.
"Kegiatan ini, menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu," pungkasnya.