Hari Rabu, dijadwalkan pengambilan sumpah Penjabat Sekda Dompu

id Pelantikan Pj Sekda Dompu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, Pemerintah Kabupaten Dompu

Hari Rabu, dijadwalkan pengambilan sumpah Penjabat Sekda Dompu

Bupati Dompu, Bambang Firdaus dan H. Khaerul Insyan yang kini menjabat Plh. Sekda Dompu, sedang berdiskusi pada kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) di Taman Kota Dompu, beberapa waktu lalu. ANTARA/Ady Ardiansah

Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu menjadwalkan prosesi pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu, pukul 09.30 Wita di Aula Pendopo Bupati Dompu.

Kegiatan tersebut tertuang dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Bupati Dompu, Bambang Firdaus, bernomor 400.10.1.1/874/BKDPSDM/2025.

Surat tersebut, ditujukan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan peradilan, jajaran perangkat daerah, camat se-Kabupaten Dompu, serta ketua organisasi wanita daerah.

"Sehubungan dengan acara Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, dengan ini kami mengundang bapak/Ibu/sdr pada acara dimaksud," ujar bupati.

Baca juga: Bupati Dompu tekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya

Dalam undangan tersebut, seluruh pejabat diminta hadir 15 menit sebelum acara dimulai, meminta undangan dan diatur juga ketentuan pakaian, yakni TNI, Polri, dan Kejaksaan mengenakan PDU IV, pejabat sipil menggunakan full dress, serta ketua organisasi wanita memakai kebaya nasional.

Baca juga: Terpopuler: Bupati Dompu lantik Plt Sekda, 16 anggota DPRD NTB terkait gratifikasi, hingga pesan obrolan di ponsel Brigadir Nurhadi

Beredar nama yang akan diambil sumpah sebagai Pj tersebut adalah H. Khaerul Insyan yang baru dua hari lalu (Senin, red) ditetapkan, sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Sekda menggantikan Gatot Gunawan Perantauan Putra, yang mengakhiri pengabdian sebagai aparatur sipil per 1 Desember 2025.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.