Polres Bima Kota menyita puluhan poket sabu-sabu dari pengedar

id Poket sabu di Bima,Poket sabu bima,Sabu di Bima,Sabu Bima,Polres Bima Kota,Kepala Polres Bima Kota AKBPRohadi,Bima

Polres Bima Kota menyita puluhan poket sabu-sabu dari pengedar

Petugas menunjukkan terduga pengedar narkoba dengan barang bukti poket sabu-sabu di Polres Bima Kota, NTB, Kamis (5/1/2023). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Resor) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menyita puluhan poket sabu-sabu dari seorang terduga pengedar narkoba berinisial AH (24) asal Sape, Kabupaten Bima.

Kepala Polres Bima Kota AKBP Rohadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya menyita puluhan poket sabu-sabu tersebut dari hasil penggeledahan AH.

"Barang bukti narkoba yang ditemukan dari hasil penggeledahan badan ada sebanyak 26 poket sabu-sabu dengan 23 di antaranya dalam kemasan siap edar," kata Rohadi.

Dari hasil timbang, Rohadi menyampaikan berat kotor barang bukti narkoba sebanyak 4,8 gram. Namun, setelah ditimbang ulang, berat bersih sabu-sabu dari 26 poket tersebut hanya mencapai 1,81 gram.

Dalam penangkapan AH di rumahnya di wilayah Sape, Kabupaten Bima, Rabu sore (4/1), polisi turut menyita barang bukti lain yang menguatkan indikasi pelaku sebagai pengedar narkoba.

"Barang bukti lain yang kami sita ada perangkat isap sabu-sabu, klip kosong, dompet, dan handphone pelaku," ujarnya.

Rohadi mengatakan bahwa pihaknya kini masih memeriksa AH terkait jaringan peredaran narkoba dengan bentuk serbuk kristal putih tersebut.

"Salah satunya dengan memeriksa jejak digital handphone pelaku," ucap dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya kini masih memperkuat alat bukti untuk menentukan status dari terduga pengedar narkoba tersebut.

"Yang jelas, proses hukum tetap berjalan dan mengarah pada aturan pidana Undang-Undang Narkotika," kata Rohadi.