Polisi sita puluhan poket sabu-sabu dari penangkapan pengedar di Sumbawa

id peredaran narkoba, sabu-sabu, sita narkoba, peredaran di alas, polres sumbawa

Polisi sita puluhan poket sabu-sabu dari penangkapan pengedar di Sumbawa

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti hasil penangkapan tiga terduga pengedar di wilayah Alas saat konferensi pers di Sumbawa, NTB, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Sumbawa)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita puluhan poket sabu-sabu dari hasil giat penangkapan terduga pengedar sebanyak tiga orang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa AKP Tamrin yang dihubungi melalui telepon dari Mataram, Selasa, menyampaikan pihaknya menangkap ketiga terduga di salah satu rumah yang berada di wilayah Alas.

"Jadi, puluhan poket sabu-sabu siap edar ini kami sita dari hasil penangkapan ketiga terduga pengedar di salah satu rumah wilayah Alas," kata AKP Tamrin.

Tiga terduga pengedar tersebut berinisial MA (62), GW (43), Dan TR (39). Tamrin mengatakan bahwa pihaknya menangkap ketiga terduga pengedar saat sedang mengonsumsi sabu-sabu.

"Penangkapan kami laksanakan Senin siang (20/5) kemarin. Mereka tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu-sabu," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa keberhasilan tim menangkap ketiga terduga pengedar ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai di lokasi penangkapan tersebut kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, informasi ini kami anggap sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika di Sumbawa," ucap dia.

Lebih lanjut, Tamrin menegaskan bahwa ketiga terduga pengedar kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumbawa.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang di wilayah Utan. Itu yang sekarang jadi bahan pengembangan di lapangan," katanya.

Peran ketiganya sebagai pengedar turut dikuatkan dengan temuan barang bukti yang di antaranya berupa alat isap, dan dua bundel klip obat kosong untuk mengemas poket sabu-sabu.

Terkait puluhan poket sabu-sabu siap edar, Tamrin memastikan pihaknya masih melakukan uji laboratorium. Dari hasil timbang, berat kotor dari barang bukti narkotika tersebut 17,14 gram.