Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyebut jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan sumur bor untuk irigasi pertanian kemungkinan lebih dari satu orang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus Putu Swadharma Diputra dihubungi dari Mataram, Rabu, mengatakan bahwa jumlah pasti tersangka kasus sumur bor akan terekspose setelah pihaknya melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Calon tersangka lebih dari satu. Kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat," katanya.
Dia mengatakan hal itu dengan melihat rangkaian penyidikan yang kini sudah masuk babak akhir. Penyidik telah mengantongi keterangan para saksi dan ahli serta hasil audit nilai kerugian negara.
Namun, Ida Bagus memilih enggan menyebutkan nilai kerugian hasil audit tersebut, termasuk tim auditor yang membantu penyidik menghitung kerugian negara.
"Jadi, hasil audit sudah keluar," ujarnya.
Baca juga: Kejari Lombok Timur terima hasil cek ahli terkait proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Kejaksaan pada tahap penyidikan ini telah melaksanakan serangkaian pengumpulan alat bukti dari pemeriksaan saksi dan dokumen terkait. Tercatat sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
Saksi berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendes PDTT sebagai penyalur proyek, kontraktor, serta pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan.
Proyek bernilai Rp1,13 miliar ini berasal dari DIPA APBN tahun 2017. Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT RI.
Proyek yang berada di wilayah Suela, Kabupaten Lombok Timur, ini dikerjakan CV Samas. Penyelidikan kasus ini bermula dari status proyek yang mangkrak sejak tahun pengerjaan.
Baca juga: Kejari Lombok Timur tunggu analisis ahli terkait hasil cek proyek sumur bor
Baca juga: Kejari pastikan inspektorat masih audit proyek sumur bor di Lombok Timur
Baca juga: Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Baca juga: Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi