Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menerima hasil analisis cek fisik dari ahli konstruksi terkait dengan pekerjaan proyek pembuatan sumur bor untuk irigasi pertanian yang berasal dari alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) senilai Rp1,13 miliar.
"Untuk kasus sumur bor, hasil analisis cek fisik ahli sudah keluar dan kami terima," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui sambungan telepon, Senin.
Ahli konstruksi yang melakukan analisis cek fisik terhadap pekerjaan pada tahun anggaran 2017 tersebut, kata dia, berasal dari Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram).
Untuk materi hasil analisis cek fisik, Bayu belum mendapat pemaparan dari penyidik.
Baca juga: Kejari Lombok Timur tunggu analisis ahli terkait hasil cek proyek sumur bor
Dengan adanya hasil analisis cek fisik tersebut, lanjut dia, kini penyidik membangun koordinasi dengan auditor untuk rencana penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
Auditor yang digandeng penyidik dalam menghitung kerugian keuangan negara berasal dari Inspektorat Nusa Tenggara Barat.
Dalam penyidikan ini, menurut dia, belum terungkap peran tersangka. Namun, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Hal itu yang menjadi dasar Kejari Lombok Timur meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kejari pastikan inspektorat masih audit proyek sumur bor di Lombok Timur
Bayu mengemukakan bahwa penyidik dalam tahap penyidikan juga telah melaksanakan serangkaian mengumpulkan alat bukti dari pemeriksaan saksi dan dokumen terkait. Tercatat sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
Ia menyebutkan saksi itu berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendes PDTT sebagai penyalur proyek, kontraktor, serta pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Anggaran pekerjaan proyek pembangunan sumur bor ini bersumber dari DIPA APBN 2017. Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT.
Proyek yang kini berstatus mangkrak tersebut terungkap dikerjakan oleh CV Samas. Pekerjaan berlokasi di wilayah Suela, Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Baca juga: Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Berita Terkait
Polisi tunggu hasil penelitian berkas tiga tersangka korupsi sumur bor
Selasa, 22 Oktober 2024 13:00
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus sumur bor di Lombok Utara
Senin, 15 Juli 2024 12:34
Berkas perkara korupsi sumur bor di Lombok Utara dinyatakan lengkap
Selasa, 28 Mei 2024 15:46
Polres Lombok Utara mempelajari petunjuk jaksa terkait korupsi sumur bor
Kamis, 14 Maret 2024 19:15
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
Polres Lombok Utara memastikan belum ada tersangka di kasus sumur bor
Rabu, 25 Oktober 2023 14:00
Polres Lombok Utara mengagendakan gelar perkara korupsi sumur bor
Jumat, 14 April 2023 16:56
Kejari Lombok Timur tangani 231 perkara di tahun 2024
Senin, 9 Desember 2024 19:22