Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berkoordinasi dengan pihak ahli konstruksi terkait kegiatan pengecekan fisik pekerjaan proyek sumur bor untuk irigasi pertanian yang menelan anggaran pusat senilai Rp1,13 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin, mengatakan koordinasi tersebut untuk menentukan ahli yang akan turun melakukan pengecekan fisik tersebut.
"Kami masih koordinasi siapa (tim ahli) yang akan melakukan pengecekan fisik," kata Rasyidi.
Baca juga: Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Dengan menyampaikan hal demikian, dia memastikan penyidikan kasus ini belum masuk pada tahap audit kerugian keuangan negara, melainkan masih menunggu hasil cek fisik dari ahli konstruksi.
"Kalau sudah turun, ada hasil, baru audit jalan," ujarnya.
Terkait ahli konstruksi yang membantu Kejari Lombok Timur menganalisa pekerjaan yang berlangsung pada tahun anggaran 2017 itu, sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur M. Isa Ansyori mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan pihak akademisi dari Universitas Mataram (Unram).
"Pihak akademisi yang kami gandeng di sini ahli konstruksi, Fakultas Teknik Unram untuk membantu melihat hasil pekerjaan," kata Isa.
Baca juga: Kejari Lombok Timur panggil pejabat Kemendes terkait dugaan korupsi sumur bor
Secara aturan, kata dia, Kejari Lombok Timur sudah bersurat ke pihak Unram terkait pengajuan permintaan untuk membantu penyidik melihat spesifikasi hasil pekerjaan yang merujuk pada perencanaan proyek.
"Surat sudah kami ajukan. Jadi, tinggal tunggu kapan turun cek lokasi," ujarnya.
Selain menggandeng akademisi, kejaksaan juga mengajukan surat permintaan audit kepada Inspektorat NTB.
"Dengan Inspektorat kami juga sudah lakukan praekspose. Koordinasi awal, kami diminta siapkan apa-apa bahan yang dibutuhkan untuk audit, salah satunya hasil cek fisik dari akademisi," ucap dia.
Baca juga: Kejari Lotim perkuat bukti kasus sumur bor Rp1,13 miliar
Oleh karena itu, Isa memastikan hasil analisa dari pihak akademisi menjadi kelengkapan bahan audit penghitungan kerugian keuangan negara.
"Nanti, hasil dari Unram akan dikonversi auditor (Inspektorat NTB)," kata Isa.
Meskipun belum mengungkap tersangka, namun dalam proses penyidikan sudah ada belasan saksi yang memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Baca juga: Kejari Lombok Timur mengungkap penyidikan korupsi sumur bor Rp1,13 miliar
Saksi itu berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai penyalur proyek, kontraktor serta pihak swasta yang ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan.
Proyek yang berada di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, itu diduga bermasalah sesuai dengan kondisi terkini. Proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat alias mangkrak.
Baca juga: Kejari Lotim tingkatkan status dugaan korupsi sumur bor Suela ke penyidikan
Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Kami masih koordinasi siapa (tim ahli) yang akan melakukan pengecekan fisik