Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur meningkatkan kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan sumur bor di Dusun Tejong Daya, Ketangga, Suela dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber anggaran pembangunan sumur bor tersebut dari APBN DIPA Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2017 sebesar Rp1.137.323.000.
"Status kasus sumur bor Suela, telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Lotim, LM Rasyidi, Jumat (10/11).
Menurut Rasyid, dari hasil penyelidikan melalui pemeriksaan terhadap pihak terkait, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
"Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim penyidik, untuk segera melakukan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," katanya.
Berita Terkait
Kejari Lombok Timur melanjutkan penyidikan korupsi Dermaga Labuhan Haji
Rabu, 22 November 2023 16:32
Kejari Lotim perkuat bukti kasus sumur bor Rp1,13 miliar
Rabu, 15 November 2023 15:46
Jaksa terima laporan dugaan penyelewengan dana hibah PWI Lombok Timur
Jumat, 8 September 2023 14:34
Mantan Kadistan Lombok Timur 7,5 tahun penjara
Rabu, 16 Agustus 2023 18:47
DPO korupsi kolam labuh Lotim diduga di Bandung bahkan jadi pengurus Parpol
Kamis, 22 Juni 2023 16:20
Kejari Lotim NTB perkuat materi audit kasus korupsi DAPM
Rabu, 24 Mei 2023 16:09
Kejari Lombok Timur serahkan tiga tersangka korupsi alsintan
Selasa, 7 Maret 2023 17:38
Kejari Lombok Timur melimpahkan berkas tiga tersangka korupsi alsintan
Jumat, 27 Januari 2023 16:34