Mataram (ANTARA) - Perintah Bupati Lombok Timur tentang pelayanan kesehatan bagi masyakarat miskin, ternyata diabaikan pihak RSUD dr Soejono Selong, pasalnya pasien miskin yang datang untuk berobat diduga mendapat penolakan dari rumah sakit tersebut.
Salah satu pasien atas nama SF asal Sakra Barat yang hendak berobat ke RSUD Selong mendapatkan penolakan, SF sendiri diketahui mengidap sakit lumpuh.
"Pada saat kami datang ke rumah sakit, kami di tolak oleh rumah sakit, dengan alasan kartu BPJS tidak aktif," katanya di Lombok Timur, Rabu.
Ia mengungkapkan, anaknya sakit lumpuh sudah lama, dan sudah biasa berobat ke rumah sakit. Namun pada saat datang kembali, anaknya di tolak dengan alasan kartu tidak aktif.
"Saya juga sudah urus ke desa, tapi tetap saja belum aktif, makanya saya bingung,"katanya.
Baca juga: Diduga lambat penanganan, Pasien di RSUD Lombok Timur meninggal dunia
Sementara itu, Pihak BPJS Kesehatan Lombok Timur mengungkapkan, kalau pasien yang sakit silahkan bawa Surat Keterangan sakit, KTP, Kartu Keluarga Ke Mall Pelayanan Publik yang ada di depan kantor bupati.
"Kalo kami BPJS kesehatan hanya menerima data dari pemerintah, tidak ada kewenangan buat mengaktifkan kecuali usulan pemerintah pusat/daerah,"ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD Selong belum bisa dikonfirmasi terkait adanya penolakan terhadap salah seorang pasien tersebut.
Baca juga: RSUD di Lombok Timur menjadi pusat rujukan penyakit TBC se-NTB
Baca juga: RSUD Selong Lombok Timur layani pemasangan ring jantung
Baca juga: Pemkab Lombok Timur-BCA menggelar operasi katarak