Pengendara Fortuner di Dompu tabrak pejalan kaki hingga tewas ditempat

id Lakalantas, Pejalan Kaki Tewas, Polres Dompu

Pengendara Fortuner di Dompu tabrak pejalan kaki hingga tewas ditempat

Akibat ngebut mobil bernomor polisi B 1060 KJR menabrak dua kios milik warga dan menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di tempat. (ANTARA/Humas Polres Dompu)

Dompu (ANTARA) - Pengendara mobil Toyota Fortuner menabrak seorang pejalan kaki berinisial M.S. (56 thn), asal Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibatnya, korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, Selasa.

Mobil bernomor polisi B 1060 KJR tersebut, dikemudikan oleh pria berinisial M.N. (47 thn), asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis menjelaskan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dompu menuju Sumbawa, sebelum hilang kendali di tikungan wilayah Dusun Pali asal korban.

“Pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Mobil keluar dari badan jalan, menabrak dua kios milik warga, lalu mengenai pejalan kaki yang sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zuharis menjelaskan, akibat kejadian tersebut, korban M.S mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Sementara pengemudi Fortuner mengalami luka robek di bagian bawah leher dan telah mendapat perawatan medis," ujarnya.

Baca juga: Insiden truk tabrak stasiun LRT di Sumsel tak ganggu operasional

Mendapatkan laporan dari warga, Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Novit Haru Prasetyo, langsung menginstruksikan personel Unit Laka untuk bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Tim Satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.

Baca juga: Haji Udik meninggal akibat sepeda motornya tabrakan vs mobil di Praya Lombok Tengah

“Kendaraan telah kami amankan sebagai barang bukti. Penyidikan lebih lanjut masih berjalan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa faktor kecepatan dan kondisi pengemudi saat insiden terjadi,” lanjut AKP Zuharis.

“Situasi saat ini sudah terkendali, kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kasi Humas Polres Dompu.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.