Dompu (ANTARA) - Progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Dompu, tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Alhamdulillah, sudah 92,59 persen menuju 95 persen resmi berbadan hukum. Ini berdasarkan data layanan Administrasi Hukum (AHU) kantor wilayah Kementrian Hukum NTB per hari ini," ungkap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati kepada ANTARA, Kamis.
Menurutnya, dari total 72 desa dan 9 kelurahan yang membentuk Kopdes, sebanyak 77 telah berbadan hukum dan tersisa 4 masih dalam proses pengurusan di notaris.
"Yang belum itu ada di Kecamatan Kempo dan Pekat. Tapi kami optimis akan selesai dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Baca juga: Sebanyak 72 desa dan 9 kelurahan di Dompu bentuk Kopdes Merah Putih
Kadis yang akrab disapa Umi Yat menuturkan, proses pengurusan badan hukum untuk koperasi-koperasi tersebut memang memerlukan waktu, mengingat pendaftaran dilakukan melalui sistem online terpusat secara nasional.
“Prosesnya memakan waktu karena server Kemenkumham melayani seluruh Indonesia. Namun, kami di Dompu mendampingi dan mengawalnya langsung para pengurus juga notarisnya yang ditunjuk” paparnya.
Terkait rencana peresmian atau launching Kopdes Merah Putih di Dompu, Umi Yat mengakui, hingga kini belum ada kepastian waktu maupun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Soal tanggal 12 Juli nanti jadi launching atau tidak, kami tidak ingin melangkah lebih dulu sebelum ada arahan resmi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pendirian koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Di Kabupaten Dompu, seluruh desa dan kelurahan berkomitmen membentuk Kopdes Merah Putih, dengan harapan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan.