Surabaya (ANTARA) - Kepergian Adi Sutarwijono pada 10 Februari 2026 meninggalkan ruang hening di Gedung DPRD Kota Surabaya. Di kota yang denyut ekonominya nyaris tak pernah berhenti itu, kekosongan kursi Ketua DPRD bukan sekadar soal jabatan administratif. Ia adalah simpul koordinasi politik, pengendali ritme legislasi, sekaligus wajah lembaga perwakilan rakyat di hadapan publik.
Sebagai partai peraih kursi terbanyak, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memegang hak politik untuk menentukan pengganti. Dari 50 kursi DPRD Surabaya, 11 di antaranya milik PDIP.
Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak. Namun politik tak berhenti pada teks undang-undang. Ia bergerak dalam dinamika persepsi publik, soliditas internal, dan kebutuhan stabilitas kota.
DPC PDIP Surabaya mengusulkan seluruh 11 anggota fraksi ke DPP untuk dipertimbangkan. Pesan yang hendak disampaikan jelas, yakni semua kader punya peluang yang sama.
Namun di ruang publik, sejumlah nama mengemuka karena faktor pengalaman, elektoral, maupun posisi struktural. Momentum ini bukan sekadar memilih figur, tetapi menentukan arah kepemimpinan legislatif Surabaya lima tahun ke depan.
Empat poros
Dari berbagai pemberitaan dan dinamika internal, setidaknya ada empat nama yang kerap diperbincangkan, yakni Baktiono, Arjuna Rizky Dwi Krisnayana, Syaifuddin Zuhhri, dan Eri Irawan.
Baktiono dikenal sebagai legislator senior dengan enam periode keanggotaan DPRD. Jam terbangnya panjang. Ia memahami dapur pembahasan APBD, negosiasi lintas fraksi, hingga dinamika alat kelengkapan dewan.
Dalam konteks Surabaya yang mengelola APBD belasan triliun rupiah per tahun, pengalaman menjadi modal penting. Ketua DPRD bukan hanya simbol, melainkan pengendali proses anggaran yang menyentuh layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Syaifuddin Zuhhri menawarkan kombinasi pengalaman dan posisi struktural. Empat periode di DPRD serta perannya sebagai sekretaris DPC memberi bekal konsolidasi internal. Ia lama berkecimpung dalam isu pemerintahan dan hukum, wilayah yang krusial dalam fungsi legislasi. Dalam situasi transisi, figur yang stabil dan minim kontroversi kerap menjadi pilihan rasional.
Arjuna Rizky Dwi Krisnayana mewakili poros regenerasi. Legislator muda ini dikenal sebagai peraih suara terbanyak dari PDIP pada Pemilu 2024 di Surabaya. Ia membawa energi milenial dan komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda.
Namun, kedekatannya dengan elite eksekutif kota memunculkan diskursus soal dinasti politik. Meski sah secara hukum, persepsi publik menjadi variabel yang tak bisa diabaikan dalam demokrasi modern yang sensitif terhadap isu akuntabilitas.
Eri Irawan tampil sebagai figur teknokratis. Latar belakangnya di dunia media dan pengalaman bekerja di lingkup birokrasi memberinya kemampuan membaca data dan anggaran secara rinci.
Di tengah tuntutan transparansi, model kepemimpinan berbasis data dan argumentasi rasional menjadi kebutuhan. DPRD tak lagi cukup hanya piawai berpolitik; ia harus cakap dalam substansi kebijakan.
Keempat nama itu sesungguhnya merepresentasikan empat poros kepemimpinan: senioritas stabilisator, struktural organisatoris, regenerasi elektoral, dan teknokrasi berbasis data. Pilihan PDIP akan mencerminkan orientasi politiknya di Surabaya.
Tantangan kota
Surabaya bukan kota kecil. Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur, ia adalah pusat perdagangan, jasa, pendidikan, dan industri kreatif. Penduduknya lebih dari tiga juta jiwa.
Kompleksitas persoalan kota besar—kemacetan, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan, hingga adaptasi perubahan iklim—menuntut koordinasi erat antara eksekutif dan legislatif.
DPRD memegang tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam praktiknya, fungsi pengawasan sering menjadi sorotan publik. Transparansi pembahasan anggaran, efektivitas belanja sosial, dan pengawalan proyek infrastruktur menjadi ukuran nyata kinerja dewan.
Kekosongan kursi ketua terlalu lama berpotensi memperlambat proses politik, terutama pembahasan perda strategis dan perubahan anggaran. Walau pimpinan sementara dapat menjalankan tugas, legitimasi politik tetap dibutuhkan untuk keputusan-keputusan besar.
Di sisi lain, publik kini semakin kritis. Survei nasional beberapa tahun terakhir menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif cenderung fluktuatif.
DPRD daerah tidak imun dari sorotan itu. Karena itu, sosok ketua baru harus mampu membangun kembali kepercayaan melalui tata kelola yang transparan dan komunikatif.
Pilihan figur juga akan memengaruhi hubungan dengan Pemerintah Kota Surabaya. Sinergi yang terlalu akomodatif berisiko melemahkan fungsi kontrol, sementara relasi yang terlalu konfrontatif dapat menghambat pelayanan publik.
Di sinilah kepemimpinan diuji: menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap program pembangunan dan keberanian mengoreksi kebijakan yang kurang tepat.
Pembenahan lembaga
Pergantian ketua DPRD semestinya tidak dipandang semata sebagai rotasi personal. Ia adalah momentum pembenahan kelembagaan. Ada setidaknya tiga agenda penting yang layak menjadi prioritas ketua baru.
Pertama, penguatan transparansi digital. Proses legislasi dan pembahasan anggaran perlu lebih terbuka melalui publikasi dokumen dan risalah rapat secara daring. Partisipasi publik akan meningkat jika informasi mudah diakses. Kota sebesar Surabaya sudah memiliki infrastruktur digital memadai untuk itu.
Kedua, peningkatan kapasitas riset kebijakan. DPRD membutuhkan dukungan tenaga ahli yang kuat agar setiap rancangan perda berbasis data dan analisis mendalam. Tanpa fondasi riset, legislasi berisiko normatif dan kurang responsif terhadap kebutuhan warga.
Ketiga, peneguhan etika politik. Ketua DPRD harus menjadi teladan dalam integritas dan disiplin kerja. Budaya rapat tepat waktu, argumentasi berbasis data, dan komunikasi yang santun akan membentuk citra lembaga secara keseluruhan.
Dalam konteks lebih luas, kualitas demokrasi nasional sangat ditentukan oleh kualitas demokrasi lokal. Surabaya, dengan sejarah kepahlawanan dan semangat kebangsaannya, memiliki tanggung jawab moral menjaga standar tata kelola yang baik. Kepemimpinan DPRD yang kuat dan bersih adalah bagian dari upaya merawat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Pertanyaan tentang siapa yang akan dipilih DPP PDIP bukan hanya soal nama. Ia adalah cermin arah politik. Apakah mengutamakan pengalaman, struktur, regenerasi, atau pendekatan teknokratis. Apa pun pilihannya, publik berhak berharap pada satu hal yang sama, yakni DPRD Surabaya yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Kursi itu memang kosong untuk sementara. Namun yang lebih penting adalah bagaimana ia diisi dengan visi pelayanan, bukan sekadar kalkulasi kekuasaan. Di tangan nahkoda baru, DPRD Surabaya diuji untuk tetap menjadi rumah aspirasi rakyat, bukan sekadar panggung politik lima tahunan.
COPYRIGHT © ANTARA 2026