Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menyelidiki adanya dugaan peredaran dari penjualan oli palsu atau oplosan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan melalui sambungan telepon, Rabu, membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, terkait dugaan oli palsu kami menindaklanjuti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dilia.
Dia mendengar ada sebuah gudang yang berada dekat dengan Mapolsek Labuhan Badas menjadi sarang produksi.
Atas adanya informasi tersebut, Dilia enggan memberikan banyak komentar.
Dia hanya menyatakan bahwa informasi tersebut kini masuk dalam rangkaian penyelidikan di lapangan.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, nanti," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini kali pertama terungkap dari informasi penggerebekan gudang yang diduga menjadi tempat produksi dan penampungan oli palsu.
Dugaan oli palsu atau adanya pengoplosan ini menguat dari hasil pengecekan salah satu perusahaan produk kendaraan. Mereka melakukan pemindaian terhadap barcode yang ada pada kemasan oli tersebut.
Hasil pemindaian mengatakan bahwa barcode pada kemasan oli itu tidak terdaftar resmi dalam website perusahaan.