Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap pria berinisial MSU (33) yang diduga sebagai pembuat stiker palsu untuk akses pengguna kendaraan kategori VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika.
"Terduga kami amankan di tempat usaha percetakannya, di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar di Mataram, Rabu.
Puluhan barang bukti berupa stiker palsu kendaraan VIP bertuliskan IndonesiaGP 2025 turut diamankan dari lokasi penangkapan.
Baca juga: Ini dua jenis stiker untuk akses kendaraan masuk kawasan Mandalika
Atas penangkapan tersebut, kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSU guna menguatkan alat bukti dalam rencana penetapan status tersangka.
Dengan melihat perbuatan pidana terduga pelaku, MSU terancam dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat berharga.
Pembuatan stiker palsu itu terungkap pada akhir pekan lalu atas tindak lanjut laporan tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) yang mendapat temuan beredarnya stiker palsu pada kendaraan penonton.
Baca juga: Kapolda: Stiker angkutan penonton MotoGP harus dipastikan keamanannya
Pihak penyedia memastikan stiker itu palsu berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) di lapangan dengan menemukan perbedaan pada jenis hologram.
Atas pemalsuan ini, tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) mengklaim mengalami kerugian sedikitnya Rp1 miliar.
