Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu kembali mengaktifkan Forum Anak Daerah (FAD) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak anak sekaligus membuka ruang partisipasi mereka dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu, Miftahul Suadah, mengatakan FAD menjadi wadah resmi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan gagasan terkait isu yang berdampak pada kehidupan mereka, sekaligus menjembatani komunikasi antara anak dan pemerintah. “Forum Anak Daerah ini menjadi media resmi agar aspirasi anak dapat menjadi masukan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujar Suadah, Senin.
Pengaktifan kembali FAD didorong oleh tren dan hasil asesmen kasus anak yang menunjukkan meningkatnya kenakalan remaja pada triwulan pertama dan keempat setiap tahun. Suadah menilai momentum triwulan pertama tepat untuk memperkuat pencegahan secara terukur, terarah, dan tepat sasaran, sehingga program perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif.
Baca juga: Bupati Dompu ajak orang tua beri ruang tumbuh bagi anak
Rekrutmen Forum Anak Daerah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh sekolah di Kabupaten Dompu. Anak usia 14 hingga 17 tahun dapat mendaftar untuk menjadi perwakilan, yang diharapkan mampu menjadi pengaruh positif bagi teman sebaya di sekolah dan lingkungan masing-masing.
Melalui FAD, anak-anak akan dibentuk menjadi agen perubahan yang menyuarakan kepentingan anak, membantu meredam kenakalan remaja, sekaligus berperan sebagai konselor sebaya. Forum ini juga akan menjalankan kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak, pencegahan pernikahan anak, kekerasan terhadap anak, perdagangan orang, serta mengangkat isu lingkungan, kesehatan, dan pendidikan dari perspektif anak.
Baca juga: Ketua PKK Dompu gaungkan stop kekerasan seksual di dunia siber
Pengaktifan Forum Anak Daerah dilakukan melalui proses seleksi dan pemilihan pengurus secara demokratis, mulai dari ketua, sekretaris, hingga koordinator bidang, dengan pembentukan forum secara berjenjang di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Proses pembukaan pendaftaran calon anggota FAD akan dimulai 25 Januari 2025, sedangkan pembentukan forum direncanakan dimulai 25 Februari 2025. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui DP3A Kabupaten Dompu di Klaster II, Jalan Bayangkara.
Suadah menegaskan, keberadaan Forum Anak Daerah yang aktif, berkelanjutan, dan didukung pendampingan memadai dari pemerintah serta masyarakat, menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan hak anak di Dompu.
Baca juga: Empat penderita HIV/AIDS ditemukan di Dompu, satu di antaranya anak usia 7 tahun
Baca juga: Dua anak di Dompu meninggal akibat DBD
Dompu bangkitkan suara anak: Forum anak kini resmi aktif
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah. (ANTARA/Ady Ardiansah)