Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengarahkan semua sekolah atau satuan pendidikan di kota itu memberikan pembelajaran untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

"Pembelajaran keagamaan tentu diberikan sesuai agama dan keyakinan murid," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf di Mataram, Jumat.

Penguatan nilai-nilai keagamaan tersebut, lanjutnya, untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Bagi murid yang beragama Islam, kata dia, dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan iman dan takwa serta akhlak mulia

"Bagi murid yang beragama selain Islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," katanya.

Baca juga: Sekolah di Mataram diminta siapkan bahan belajar di rumah jelang Idul Fitri

Untuk memperkuat arahan tersebut, Disdik Kota Mataram mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 ke semua satuan pendidikan mulai tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram.

Edaran itu sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Nomor: 400.3.1/1645/Disdik/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Mataram Tahun Ajaran 2025/2026, dalam rangka pengaturan kegiatan pembelajaran dan penilaian selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Pada 18 sampai 20 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari satuan pendidikan. Misalnya, kegiatan buka puasa bersama keluarga, Shalat Tarawih ,dan tadarus Al Quran, serta kegiatan sahur bersama keluarga.

Baca juga: Skenario gangguan kamtibmas disiapkan di Mataram saat libur sekolah bulan Ramadhan

Selanjutnya kegiatan mandiri di rumah dilaporkan oleh murid ke guru pengampu sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan satuan pendidikan

"Kemudian pada tanggal 23 Februari sampai 13 Maret 2026 kegiatan pembelajaran dan asesmen dilaksanakan di satuan pendidikan," katanya.

Untuk pengaturan waktu jam pembelajaran setiap mata pelajaran maupun kegiatan iman dan takwa (imtak) selama Ramadhan agar diatur atau disesuaikan oleh masing-masing sekolah dengan ketentuan kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya dimulai pukul 08.00 Wita.

Sekolah yang berciri khas keagamaan selain Islam agar menyesuaikan diri dan memberi kesempatan kepada peserta didik yang beragama Islam untuk memahami dan mengamalkan ibadah di bulan Ramadhan dengan memberikan tugas-tugas ekstrakurikuler dari sekolah.

"Orang tua atau wali murid diharapkan berperan aktif dalam membimbing dan mendampingi putra putrinya dalam menjalankan amaliah ibadah pada bulan Ramadhan serta memantau dan mengawasi putra putrinya pada saat kegiatan belajar mandiri," katanya.

Baca juga: Siswa di Kota Mataram gunakan pakaian Muslim selama Ramadhan



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026