Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) dari kalangan guru yang melakukan indisipliner dalam penegakan aturan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya berkomitmen taat pada ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan indisipliner.
"Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran atau indisipliner, maka ASN bersangkutan harus tetap di proses sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Dia mengatakan hal itu merespons adanya ASN dan PPPK Pemkot Kota Mataram dari kalangan guru saat ini dalam tahap pemeriksaan lanjutan oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, karena terindikasi indisipliner.
Baca juga: DPRD NTB dukung pemberian insentif tambahan guru PPPK paruh waktu
Dia mengatakan seluruh ASN Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Mataram harus patuh dalam satu komando di bawah Wali Kota Mataram sehingga setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan mekanisme.
"Manakala ada yang melakukan kesalahan dan diproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebagai plh (pelaksana harian) kepala dinas, saya katakan kita harus taat pada itu semua. Tidak ada pembelaan terhadap kesalahan," katanya.
Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekda Kota Mataram itu, mengatakan pihak dinas tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pengabaian disiplin.
Menurutnya, pembiaran terhadap satu kesalahan kecil dalam hal kepatuhan dapat berdampak buruk karena berpotensi diikuti mereka yang lain.
Baca juga: Polda NTB memperkuat bukti kerugian kasus korupsi tunjangan guru
"Satu contoh pengabaian terhadap kedisiplinan dan kepatuhan itu akan menjadi persoalan yang akan diikuti juga oleh yang lain. Maka kita harus tegak lurus dengan aturan dan pimpinan," katanya.
Terkait dengan alasan spesifik tindakan disiplin terhadap oknum guru yang diduga malas mengajar, ia mengaku belum menerima laporan detail secara tertulis.
Namun, ia memastikan seluruh prosedur, mulai dari teguran hingga tingkatan sanksi lainnya, akan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.
"Kami akan ikuti mekanismenya dan kita pastikan tidak ada intervensi yang menyebabkan aturan dan ketentuan bisa dianulir. Semua prosedur dilakoni dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026