Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Ia memperkirakan harga minyak dunia tidak akan turun dalam waktu dekat, seiring dengan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran yang diyakini masih berkepanjangan.
“Kelihatannya perang masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Kalau saya bisa pindahkan ke listrik (lewat insentif untuk kendaraan listrik), itu akan mengurangi impor (BBM) kita dengan signifikan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa.
Purbaya juga mengingatkan terdapat sistem kelistrikan PLN yang memiliki mekanisme take or pay, di mana PLN tetap membayar pembangkit sesuai kontrak meski listrik tidak seluruhnya terserap.
Kondisi kelebihan kapasitas tersebut dinilai dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan kendaraan listrik untuk menekan konsumsi BBM dan impor energi.
Ketika ditanya mengenai lamanya konflik berdasarkan proyeksi Kemenkeu, Purbaya menilai skenario konflik dapat berakhir sekitar September, seiring dengan agenda pemilihan umum di Amerika Serikat.
Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan konflik akan berlanjut lebih lama dari proyeksi tersebut sehingga pemerintah Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan melakukan penghematan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sadewa tengahi hambatan proyek PSEL Makassar
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5), Purbaya membidik insentif kendaraan listrik, baik untuk sepeda motor listrik maupun untuk mobil listrik, mulai diterapkan pada Juni 2026, sehingga terdapat penurunan konsumsi BBM.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.
Baca juga: Penempatan SAL di perbankan berperan ekonomi 5,61 persen
Dengan demikian, lanjut dia, impor BBM maupun minyak mentah Indonesia bisa berkurang.
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” kata Purbaya.
Insentif kendaraan listrik yang tengah disiapkan yakni masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp5 juta per sepeda motor. Sedangkan untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.
Insentif PPN DTP dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida. Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.
Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026