Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki penemuan sesosok jenazah tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu petang (25/1).
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan sejak menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, pada Minggu sekitar pukul 16.30 WITA kami menerima laporan dari warga terkait penemuan jenazah dengan kondisi luka bakar di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong. Personel Satreskrim bersama Unit Identifikasi langsung kami terjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan olah tempat kejadian perkara,” kata AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangan resminya di Lombok Barat, Senin.
Baca juga: Polisi selidiki penemuan mayat perempuan di hutan Sekotong Lombok Barat
Peristiwa penemuan jenazah tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Lokasi kejadian yang berada di jalur utama Sekotong membuat banyak masyarakat berdatangan untuk melihat langsung sebelum akhirnya petugas kepolisian memasang garis polisi dan mengamankan area.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, penemuan jenazah berawal saat seorang remaja setempat melintas di sebuah lahan kosong milik warga ketika hendak menuju kebun. Saat itu, saksi mencium bau menyengat dan melihat asap dari tumpukan sampah di pinggir jalan.
Awalnya, saksi mengira asap tersebut berasal dari pembakaran sampah biasa. Namun, setelah kembali dari kebun dan mengamati dari jarak lebih dekat, saksi melihat bagian tubuh manusia yang terbakar. Menyadari hal tersebut, saksi langsung melaporkan temuannya kepada kerabat dan warga sekitar.
Informasi itu dengan cepat menyebar dan warga kemudian berdatangan ke lokasi untuk memadamkan sisa api yang masih menyala pada tubuh korban. Setelah api berhasil dipadamkan, warga menghubungi Polsek Sekotong untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Tragedi perempuan dicor dalam sumur di Lobar, Begini motif pelaku
Petugas dari Polsek Sekotong dan Polres Lombok Barat kemudian mengamankan tempat kejadian perkara. Tim Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah TKP secara intensif selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, dengan menyisir area di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Dalam proses olah TKP tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan sampah di sekitar jenazah, bekas plastik pengiriman paket, satu botol air mineral berisi sisa cairan berwarna hijau yang diduga bahan bakar jenis pertalite, serta seutas tali nilon yang ditemukan tepat di bawah tubuh korban.
“Barang bukti tersebut saat ini sedang kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini, termasuk untuk mengungkap apakah ada unsur tindak pidana lain,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Baca juga: Warga Geger Penemuan Mayat Lansia di Persawahan Kediri Lombok Barat
Ia menjelaskan bahwa identitas korban hingga kini masih belum diketahui dan sementara disebut sebagai Mr. X. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram guna dilakukan autopsi oleh tim medis forensik.
“Kami sudah membuat Laporan Polisi Model A dan sedang menyusun administrasi penyelidikan. Autopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis serta mengetahui apakah terdapat luka lain sebelum korban terbakar,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi penemuan jenazah masih dipasangi garis polisi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa hari terakhir agar segera melapor ke Polres Lombok Barat atau polsek terdekat guna membantu proses identifikasi korban.
Baca juga: Seorang kakek ditemukan tak bernyawa di sungai Babak Lombok Barat
Pewarta : Awaludin
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026