Bea Cukai musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal di Sumbawa

id bea cukai sumbawa,gempur rokok ilegal,rokok ilegal,pemusnahan rokok ilegal,barang kenai cukai,bagi hasil cukai

Bea Cukai musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal di Sumbawa

Kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan barang kena cukai ilegal tahun 2024 pada halaman Kantor Bupati Dompu di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-Bea Cukai Sumbawa)

Mataram (ANTARA) - Kantor Bea Cukai Sumbawa memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai di halaman Kantor Bupati Dompu yang berada di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

"Kami berharap dengan berbagai penindakan yang dilakukan dapat menurunkan jumlah rokok ilegal yang beredar di Pulau Sumbawa, sehingga mampu menambah penerimaan negara dari sektor cukai," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sumbawa, Sugeng Hariyanto, dalam keterangan yang diterima di Mataram, Rabu.

Sugeng menjelaskan pihaknya memusnahkan barang-barang ilegal berupa 577.850 batang rokok, 55.268 gram tembakau iris (TIS), dan 1.528,20 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Total nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp472,56 juta dan total kerugian negara sebanyak Rp644,81 juta. Kegiatan pemusnahan itu sebagai bentuk perlindungan terhadap negara dan masyarakat dari barang-barang ilegal.

Baca juga: Bea Cukai tindak 8 juta batang rokok ilegal di Pulau Lombok NTB

Sugeng mencontohkan bahwa peredaran rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai yang bisa berdampak terhadap pengembalian kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Sumbawa melakukan 190 penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dan minuman beralkohol ilegal; serta 11 penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor.

"Hasil penindakan itu merupakan bentuk sinergi yang kita lakukan bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, serta masyarakat," kata Sugeng.

Baca juga: Bea Cukai ajak masyarakat di Mataram jauhi rokok ilegal

Kegiatan sinergi pemusnahan antara Bea Cukai Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Dompu merupakan bentuk realisasi dari penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Asisten I Sekretariat Daerah Dompu, Khairul Insan, mengungkapkan pemusnahan barang kena cukai adalah wujud nyata sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bea Cukai.

"Proses pemusnahan kali ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen bersama dalam mencegah dan menciptakan daerah yang bersih dan adil," pungkas Khairul.

Baca juga: Realisasi penerimaan bea dan cukai di NTB capai Rp3,46 triliun
Baca juga: Penerimaan kepabean dan cukai di NTB tumbuh 532,85 persen
Baca juga: Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai catat ada 121 NPPBKC hasil tembakau aktif tersebar di Lombok

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.