Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menggali inovasi-inovasi baru para pejabat eselon II sesuai jabatan atau jabatan baru yang diinginkan melalui kegiatan uji kompetensi pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Mataram.
"Penggalian inovasi pejabat eselon II itu merupakan materi baru dalam kegiatan uji kompetensi pejabat eselon II di Kota Mataram," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin.
Hal tersebut disampaikan usai membuka kegiatan uji kompetensi pejabat eselon II di lantai dua areal Kantor Wali Kota Mataram, yang diikuti 22 pejabat atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Mataram.
Baca juga: Pejabat Pemkot Mataram diminta bekerja lebih cermat kelola anggaran
Ia menjelaskan, penggalian inovasi bagi pejabat eselon II itu baru pertama kali diterapkan, sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi jabatan oleh tim.
Dalam inovasi tersebut, pejabat bisa membuat inovasi jika ingin tetap di OPD yang dipimpin saat ini apa yang akan mereka lakukan menjadi program terbaru sesuai dengan visi misi kepala daerah.
Selain itu, pejabat juga bisa berinovasi ke jabatan lain yang dirasa pas dengan tugas pokok dan fungsi, dengan menulis atau membuat inovasi program atau capaian yang diinginkan.
"Jadi para pejabat boleh membuat inovasi secara pribadi jika mereka merasa pas di OPD lain atau sesuai dengan jabatan yang diinginkan," katanya.
Hasil tulisan inovasi pejabat tersebut nantinya bisa dilakukan kajian lebih dalam oleh tim, dan menjadi bahan pertimbangan untuk penempatan jabatan.
Baca juga: Pejabat Mataram antusias nobar proses pelantikan kepala daerah
Hal itu karena uji kompetensi tersebut dimaksudkan untuk mengukur kesiapan, integritas, dan kepemimpinan mereka dalam menjalankan tugas strategis di pemerintahan, serta untuk mendukung rotasi dan mutasi jabatan secara efektif.
"Uji kompetensi juga menjadi dasar untuk menilai kecocokan pejabat dengan posisi yang mereka duduki dan untuk memastikan penempatan yang tepat," katanya.
Lebih jauh Sekda mengatakan, uji kompetensi pejabat eselon II tersebut berlangsung selama empat hari yakni 23-26 Juni 2026.
Jumlah peserta sebanyak 22 orang terdiri atas 20 pejabat uji kompetensi dan dua pejabat evaluasi. Untuk hari pertama dilakukan penulisan makalah berkaitan dengan visi misi kepala daerah.
Baca juga: Wali Kota larang Pejabat Pemkot Mataram ikut pelantikan ke Jakarta
Pada hari kedua, pemaparan dengan menggunakan aplikasi powerpoint, dan hari ke 3-4 dilakukan wawancara terhadap apa yang telah dipaparkan.
Kegiatan uji kompetensi pejabat eselon II tersebut dinilai tidak mengganggu tugas pimpinan OPD, karena waktu pelaksanaan tidak sehari penuh.
Misalnya, untuk penulisan makalah berlangsung 2,5 jam, pemaparan, wawancara, dan pendalaman masing-masing satu jam, dan jadwal sudah ditentukan.
"Jadi para pimpinan OPD yang ikut uji kompetensi masih tetap bisa melaksanakan tugas seperti biasa tanpa harus cuti," katanya.
Baca juga: Ingat!! Pejabat Pemkot Mataram dilarang terima parsel Lebaran