Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp11,7 miliar untuk pembebasan lahan pembukaan akses jalan di sejumlah titik strategis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Sabtu, mengatakan anggaran Rp11,7 miliar yang disiapkan itu untuk kebutuhan pembebasan lahan jalan di tahun 2025.
"Kami ada beberapa proyek prioritas pembukaan akses jalan, untuk memudahkan akses lalu lintas masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram turunkan tim penaksir harga pembebasan lahan jalan baru
Beberapa proyek jalan strategis tersebut meliputi, pembebasan lahan jalan baru Nuraksa–Batu Bolong sebesar Rp5 miliar lebih, pembebasan lahan pinggir Kali Unus sebesar Rp1,8 miliar lebih, pembebasan lahan di Lingkungan Gedur sebesar Rp240,4 juta.
Selain itu ada juga pembebasan lahan untuk jalan di Lingkungan Marong sebesar Rp801,4 juta lebih, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Catur Warga sebesar Rp3,9 miliar.
"Angka yang kami sebut itu merupakan estimasi kebutuhan anggaran pembebasan lahan sesuai perencanaan teknis yang telah kami susun," katanya.
Baca juga: Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Mataram dianggarkan Rp2 miliar
Menurut dia, untuk jumlah anggaran yang disiapkan cukup sensitif untuk dipublikasikan sebab warga merasa tanah yang dibebaskan akan langsung dibayarkan secara keseluruhan.
"Padahal kami akan melakukan pembebasan lahan secara bertahap," katanya.
Seperti untuk pembebasan lahan Jalan Nuraksa-Batu Bolong, saat tahap sosialisasi dipermaklumkan tidak bisa terbayar tahun ini semuanya.
Baca juga: Pemkot Mataram menyiapkan Rp10 miliar pembebasan lahan jalan inspeksi
Tujuannya, agar jangan sampai ekspektasi warga bisa terbayar lunas sebab pihaknya belum tahu harga per meter persegi yang ditetapkan tim penilai harga atau appraisal.
"Jadi kami harus hati-hati, sebab itu pembebasan lahan ini sensitif. Anggaran Rp11,7 miliar untuk pembebasan lahan tahap awal sebab kami belum diketahui berapa kebutuhan anggaran semuanya," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram mulai proses pembebasan lahan jalan rusunawa nelayan
Lebih jauh Lale mengatakan, sesuai dengan instruksi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram, lahan yang dibebaskan harus di buatkan penentuan lokasi (penlok).
Proses pembebasan lahan, kata Lale, membutuhkan waktu, sebab BPN yang akan menindaklanjuti setelah verifikasi tuntas.
"Setelah itu akan dilaksanakan 'appraisal' harga tanah oleh Pemkot Mataram," katanya.
Baca juga: APBD Mataram 2020 belum menganggarkan dana pelebaran Jalan Catur Warga
Baca juga: Mataram segera bahas pembebasan lahan untuk pelebaran jalan
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026