Pemkot Mataram menyiapkan Rp10 miliar pembebasan lahan jalan inspeksi

id jangkuk,jalan,inspeksi

Pemkot Mataram menyiapkan Rp10 miliar pembebasan lahan jalan inspeksi

Ilustrasi: Kondisi pinggir Kali Jangkuk bagian Utara Jembatan Dasan Agung Baru, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang telah ditatat dan dibuatkan jalan inspeksi.. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan untuk dibangun  jalan inspeksi sekitar 2,5 kilometer di pinggir Kali Jangkuk Kelurahan Dasan Agung Baru.

"Anggaran untuk pembebasan lahan pembuatan jalan inspeksi sebesar Rp10 miliar itu sudah ada di APBD murni 2022," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin.

Hanya saja, katanya, secara teknis pembayaran lahan warga yang dibebaskan ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) selaku pelaksana kegiatan.

"Disperkim yang mendata rumah atau tanah warga yang terdampak pembebasan termasuk besaran pembayaran masing-masing. Kita tinggal bayarkan," katanya.

Data Disperkim Kota Mataram sebelumnya mencatat panjang jalan yang akan dibuka di DAS Jangkuk bagian selatan itu sekitar 2,5 kilometer.


Dengan demikian, ke depan jalan di DAS Jangkuk dari Jembatan Udayana baik utara maupun selatan sudah bisa tembus ke Jembatan Ampenan sehingga akses masyarakat bisa lebih mudah dan cepat serta berdampak juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembukaan jalan pinggir Sungai Jangkuk bagian selatan di Kelurahan Dasan Agung Baru, juga bertujuan agar terlihat seimbang dengan pembukaan jalan di bagian utara.

Abdul Rahim salah seorang warga di Kelurahan Dasan Agung Baru, menyambut positif rencana pemerintah kota membuat jalan inspeksi di pinggir Kali Jangkuk bagian selatan.

"Pembukaan jalan bisa memudahkan akses dan menghidupkan ekonomi masyarakat di pinggir kali," katanya.

Selain itu, bisa membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan sungai sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai.

"Warga yang rumahnya sebelumnya membelakangi sungai, secara bertahap akan menghadap sungai. Dengan demikian, warga bisa mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai," katanya.