Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Salman Alfarizi mengapresiasi langkah tegas Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari pembalakan liar di wilayahnya.
Salman menilai pembentukan dan pengerahan Satuan Tugas (Satgas) hutan/lingkungan oleh Bupati Sumbawa merupakan langkah tepat dan berani dalam menghentikan kerusakan hutan yang terus terjadi.
"Tentu kita apresiasi, karena itu langkah nyata, tegas, dan berani. Kami menilai langkah Pak Bupati Jarot sudah tepat. Sekarang tinggal kita tunggu hasil kerja satgas," ujarnya di Mataram, Senin, menyikapi kegelisahan publik terhadap kondisi sejumlah bukit yang kian gundul, terutama di kawasan Bendungan Beringin Sila yang kini tampak hampir tandus.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera bertindak.
Sebagai legislator yang berasal dari wilayah bagian barat Sumbawa, ia mengakui bahwa kondisi bukit di atas Bendungan Beringin Sila memang sangat memprihatinkan.
"Kondisinya cukup memprihatinkan dan harus segera disikapi. Jika dibiarkan berlarut, dampak negatifnya akan jauh lebih besar," kata anggota DPRD dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat ini.
Baca juga: DLHK NTB kantongi rekaman video pembalakan liar di Sumbawa
Sebelumnya Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga kelestarian lingkungan. Untuk itu, kata dia inovasi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
Bupati Jarot mengungkapkan kegelisahannya terhadap kondisi bukit di atas Bendungan Beringin Sila yang kini gundul. Situasi itu disebutnya sebagai alarm serius bagi semua pihak.
Menindaklanjuti itu, ia telah memerintahkan untuk mengerahkan tim untuk melakukan penertiban sekaligus menetapkan kawasan itu sebagai lokasi prioritas dalam program Sumbawa Bersih, Hijau, dan Lestari, termasuk gerakan penanaman satu juta pohon.
Baca juga: DLHK NTB gagalkan pengiriman 50 meter kubik kayu ilegal dari Sumbawa
Jarot juga menanggapi dinamika publik terkait pembentukan Satgas Hutan yang sempat memicu aksi demonstrasi dari pihak tertentu yang mengaitkannya dengan isu tambang.
Ia menegaskan bahwa izin tambang merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara kerusakan hutan akibat ilegal loging adalah persoalan daerah yang harus segera ditangani.
Satgas Hutan yang dibentuk pemerintah daerah kini mulai bergerak menindak praktik pembalakan liar di sejumlah titik rawan. Dalam pernyataannya, Bupati Jarot menegaskan komitmen pribadinya dalam menjaga masa depan lingkungan Sumbawa.
"Saya rela masuk penjara demi menyelamatkan daerah ini, demi menyelamatkan sumber daya alam Sumbawa," katanya.
Baca juga: Polhut menangkap empat terduga pembalak liar di Hutan Rentung Sebokas
Baca juga: DLHK NTB: terdapat korelasi antara kebutuhan kayu dengan pidana kehutanan
