Mataram (ANTARA) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) ditunda karena diduga terjadi kecurangan dalam proses seleksi di lembaga ad hoc tersebut.
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD NTB Suhaimi mengatakan saran penundaan ini untuk mengakomodasi sejumlah pihak yang masih keberatan terhadap proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi calon anggota KI NTB.
"Proses seleksi KI ditunda itu adalah konsekuensi karena kita ingin pastikan agar semua seleksi ini dilakukan secara terbuka. Apalagi teman-teman yang tidak lulus sedang melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Ombudsman karena ada dugaan cacat administrasi, cacat substansi, dan intervensi terhadap tim pansel," ujar Suhaimi di Gedung DPRD NTB di Mataram, Senin, usai menerima sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi anggota KI.
Menurutnya, saran penundaan seleksi ini penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari lantaran masih adanya keberatan yang dilayangkan terhadap proses seleksi calon anggota KI.
"Ini konsekuensi karena seharusnya kita sudah harus melakukan fit and proper test, tapi belum bisa kita lakukan karena ada situasi seperti ini, tapi ini masih pilihan-pilihan apakah kita akan ambil itu atau tidak, kita periksa dulu, kita berikan kesempatan tim pansel untuk memberikan penjelasan dulu," kata Suhaimi.
Baca juga: Lalu Darmawan gugat hasil seleksi Komisi Informasi NTB ke PTUN Mataram
Disinggung sampai kapan penundaan proses seleksi calon anggota KI ini, Suhaimi menjelaskan belum ada tenggat waktu karena penundaan ini baru berupa saran. Namun, pihaknya berharap persoalan ini bisa secepatnya dapat diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut.
"Secepatnyalah. Karena kita juga melihat padatnya jadwal yang ada. Karena kalau mau lihat laporannya mau tidak mau (tunda) karena ada yang sensitif yang dilaporkan sehingga ini perlu diklarifikasi," katanya.
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri menegaskan akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil tim seleksi agar mendapatkan penjelasan secara berimbang.
"Kami akan memanggil timsel supaya informasinya berimbang. Kami selaku DPR, khususnya Komisi I, harus mengakomodasi aspirasi yang masuk," ucapnya.
Ia juga mengatakan DPRD telah menerima daftar 15 besar hasil seleksi timsel. Namun demikian, Komisi I tetap berkewajiban menampung keberatan sebagai bahan pertimbangan sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.
"Ketika kami memutuskan sesuatu, itu harus on the track sesuai undang-undang. Maka hal-hal seperti ini perlu kami akomodasi," katanya.
Baca juga: DPRD siap uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI NTB
Sejumlah peserta seleksi calon anggota KI NTB yang tidak lolos ke tahap 15 besar menyampaikan aspirasi ke Komisi I DPRD NTB.
Perwakilan peserta, Hendri, mengatakan keberatan peserta didasarkan pada sejumlah temuan administratif yang dinilai bertentangan dengan persyaratan seleksi yang dibuat oleh timsel.
Salah satunya terkait surat keterangan sehat yang seharusnya diterbitkan minimal rumah sakit umum daerah (RSUD), namun faktanya ada peserta yang menggunakan surat dari puskesmas dan tetap dinyatakan lolos.
Selain itu, Hendri juga menyoroti formulir pernyataan tidak terlibat partai politik yang wajib ditandatangani di atas meterai. Namun dalam praktiknya, ada dua orang peserta yang tetap lolos ke 15 besar, meskipun diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Baca juga: Sejumlah calon anggota Komisi Informasi NTB tolak hasil wawancara
Keberatan lain juga disampaikan terkait tahapan wawancara, psikotes, dan dinamika kelompok yang hasilnya tidak pernah diumumkan secara terbuka.
Tidak hanya mengadu ke DPRD, mereka juga menempuh jalur hukum. Hendri menyebut pihaknya telah mengajukan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB dan dalam waktu dekat akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Insyaallah minggu ini, kalau tidak Selasa atau Rabu, kami ajukan ke PTUN. Kami mengajukan keberatan atas keputusan timsel dan meminta pencabutan SK pengumuman 15 besar," tambah Hendri.
Baca juga: Berikut daftar 15 calon anggota Komisi Informasi NTB lulus seleksi wawancara
Baca juga: Timsel Komisi Informasi NTB diminta kedepankan sistem meritokrasi
