Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat Moh Akri meminta unsur tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (Timsel KI) melakukan seleksi dengan mengedepankan sistem meritokrasi yang bertumpu pada kemampuan dan kapasitas calon anggota Komisi Informasi.
"Timsel harus menghindari tekanan dengan meloloskan calon merupakan titipan dari pihak tertentu. Kami menolak adanya calon titipan, dan harus dipastikan nama yang masuk ke DPRD merupakan hasil murni penilaian profesional," katanya di Mataram, Kamis.
Dia juga mengingatkan Timsel KI untuk menjaga profesionalitas dan perlunya adanya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KI NTB
"Ini masih berproses di tim seleksi (timsel). Ujungnya nanti dikirim ke DPRD untuk uji kelayakan," ujarnya.
Baca juga: Pengumuman hasil tes potensi calon anggota Komisi Informasi NTB 2025--2029
Ia menjelaskan DPRD setempat akan menerima daftar nama dari timsel untuk selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD NTB.
"Kami menunggu hasil timsel yang dibuat oleh Kominfo. Setelah proses tes selesai, ujungnya akan dikirim ke Komisi I DPRD," kata Akri.
Dia menyatakan seluruh rangkaian pemilihan calon komisioner KI ini ditargetkan pada Desember sudah tuntas sehingga Januari 2026 komisioner baru KI hasil seleksi sudah bisa bertugas.
Pihaknya juga menggarisbawahi bahwa komisioner KI dari unsur pemerintah.
Baca juga: Sebanyak 80 peserta lulus administrasi calon Komisi Informasi NTB
Dalam aturannya, menurut dia, dibolehkan ada unsur komisioner dari kalangan pemerintah. Keterwakilan pemerintah penting untuk kesinambungan.
"Memang nanti ada unsur keterwakilan pemerintah. Tapi yang direkomendasikan itu adalah sosok yang benar-benar memiliki kemampuan," ucap Akri.
Menurutnya, keterwakilan pemerintah memang penting karena mereka nanti mengawasi keterbukaan informasi birokrasi.
Pihaknya juga mendorong harus ada unsur keterwakilan perempuan dalam proses seleksi karena bagian dari perintah undang-undang.
Ia berpedoman pada Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam setiap proses seleksi lembaga publik.
"Saya kira unsur perempuan itu wajib karena amanah undang-undang. Dari 15 nama yang diserahkan ke DPRD, minimal ada 4 perwakilan perempuan yang masuk," katanya.
Baca juga: Seleksi anggota Komisi Informasi NTB resmi dimulai, Gratis tanpa biaya
Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI NTB Yusron Hadi menyambut baik saran dari DPRD yang meminta proses seleksi berjalan dengan transparan.
Di mengatakan seleksi komisioner kali ini merupakan momentum penting bagi penguatan tata kelola informasi publik di daerah.
"Pemerintah provinsi mendukung penuh proses seleksi ini karena keberadaan KI sangat strategis dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai regulasi. Transparansi dan profesionalitas adalah kunci," kata Yusron yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfotik NTB itu.
Menurut dia, pihaknya akan serius mengawal proses seleksi agar benar-benar menghasilkan figur komisioner yang kredibel dan mampu menjawab tantangan kebutuhan informasi publik di NTB.
Seleksi komisioner KI NTB sudah melewati tahap seleksi administrasi dan tahap computer assisted test (CAT). Dari total peserta, tercatat sekitar 36 orang yang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan dan tengah menjalani rangkaian psikotes.