Dompu (ANTARA) - PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara resmi menyerahkan Program Pemberdayaan Desa (PPD) 2025 dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, pemerintah desa, dan masyarakat penerima manfaat yang digelar di halaman Kantor Polsek Hu'u, Jumat.
Penyerahan ini, menegaskan komitmen perusahaan tersebut dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Mewakili Bupati Dompu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, menyatakan bahwa penyelesaian dan serah terima PPD 2025 merupakan momentum penting bagi masyarakat Hu'u.
"Momentum ini menandai berakhirnya satu tahapan program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh PT Sumbawa Timur Mining selama lebih dari enam tahun terakhir," ujarnya.
Khairul Insan menyampaikan, bahwa keberhasilan program tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
"Pola kolaborasi ini harus dipertahankan agar pembangunan desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan," tegasnya.
Baca juga: PT STM tanam ratusan bibit alpukat peringati Hari Menanam Pohon Indonesia
Ia juga mengajak, masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas maupun infrastruktur yang dibangun melalui program tersebut.
"Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat dalam jangka panjang," tuturnya.
Penanggung Jawab Hubungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat PT STM, Ulya Defretes, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, jajaran kecamatan, dan masyarakat yang berperan memastikan program selesai tepat waktu di 2025.
Ia menjelaskan, anggaran PPD mengalami peningkatan dari Rp100 juta menjadi Rp145 juta per desa pada tahun 2025. Total anggaran yang dikucurkan sejak awal program mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Baca juga: STM gandeng Dewan Pers tingkatkan kapasitas jurnalis Bima dan Dompu
Seluruh kegiatan dalam PPD, katanya, berbasis pada usulan masyarakat dan diwujudkan dalam bentuk program, bukan bantuan tunai.
"Mengutip pesan Bupati Dompu pada September lalu, membangun Dompu bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi perlu sinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya melalui program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Dompu Muttakun, Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Kemasyarakatan dan SDM, pimpinan perangkat daerah, unsur Muspika Kecamatan Hu'u, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Diketahui, PPD telah berjalan sejak 2019 dan menjadi salah satu pilar kontribusi STM dalam menciptakan peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkar tambang. Selama enam tahun pelaksanaan, program tersebut telah menyasar delapan desa di Kecamatan Hu’u dengan beragam program berdasarkan kebutuhan dan usulan masyarakat.
Baca juga: PT STM dukung sukseskan MotoGP 2025 lewat layanan transportasi udara dan evakuasi medis
Baca juga: STM imbau masyarakat waspada modus penipuan lowongan pekerjaan
