Mataram (ANTARA) - Diaz Rahmah Irhani, Direktur PT Samota Enduro Gemilang selaku perusahaan penyelenggara MXGP Lombok dan Samota tahun 2023 dan 2024 menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan yang masih berjalan di tahap penyelidikan tersebut.

"Iya, betul," katanya singkat.

Perihal materi pemeriksaan, Harun memilih untuk tidak mengungkapkan hal tersebut ke publik karena penanganan masih berjalan di tahap penyelidikan.

"Lebih lengkapnya nanti saja," ujar dia.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said pada Jumat (6/2), menerangkan bahwa pihaknya kembali melayangkan panggilan kepada Diaz untuk dimintai klarifikasi setelah sebelumnya tak kunjung hadir ke hadapan jaksa penyelidik.

"Itu makanya, harus kita panggil lagi, informasinya juga dia hamil Diaz (inisial DRI)," kata Zulkifli.

Baca juga: Rumah mantan Kepala BPN Sumbawa digeledah: Jejak korupsi lahan MXGP terkuak

Sebelumnya, jaksa mengagendakan Diaz hadir ke hadapan jaksa penyelidik pada Rabu (4/2). Namun demikian, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa.

Melalui kuasa hukumnya, jaksa mendengar kabar bahwa Diaz sedang hamil. Dengan alasan tersebut, Kuasa hukum mengatakan Diaz belum juga berkesempatan hadir ke hadapan jaksa.

Meskipun Diaz belum juga memenuhi panggilan jaksa, Zulkifli menegaskan bahwa penyelidikan ini tetap berjalan. Penelusuran unsur perbuatan melawan hukum menjadi target jaksa.

Selain dari pihak penyelenggara, pihak bank yang menjadi sumber pendanaan dan para vendor yang ikut serta menyukseskan acara MXGP turut masuk dalam rangkaian penelusuran pidana.

Baca juga: Tersangka korupsi pengadaan lahan MXGP Samota mengajukan praperadilan

Langkah penyelidikan Bidang Pidana Khusus Kejati NTB ini mendasar pada penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Bank syariah milik daerah tercatat memberikan dukungan penuh dengan menggelontorkan dana sponsorship. Dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah kepada PT SEG sebagai penyelenggara.

Kasus ini pun masuk ke meja kejaksaan tidak terlepas dari kegaduhan para pihak vendor yang terlibat dalam ajang tersebut. Mereka mengklaim belum menerima bayaran sesuai kesepakatan kerja sama.

Diaz terlihat hadir bersama sejumlah pria. Mereka hadir di Kejati NTB sekitar pukul 13.00 Wita. Hingga pukul 20.00 Wita, Diaz masih berada di dalam gedung Kejati NTB.

Direktur PT SEG itu datang mengenakan baju putih dan celana hitam. Setibanya di Kejati NTB, ia langsung mengenakan kartu identitas berwarna merah muda yang menjadi tanda tamu pemeriksaan pada Bidang Pidana Khusus Kejati NTB.

Kepada wartawan, Diaz memilih tak memberikan komentar. Ia terlihat menghindari wartawan dan bergegas masuk ke dalam gedung kejaksaan.

Baca juga: Mangkir, Kejati NTB panggil ulang Direktur Penyelenggara MXGP
Baca juga: Kasus Samota melebar, Kepala BPN Lombok Tengah diperiksa terkait TPPU
Baca juga: Kejati NTB buka arah penyidikan TPPU korupsi lahan MXGP Samota
Baca juga: Kuasa hukum tersangka korupsi MXGP Samota pertanyakan status Ali BD



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026