Dompu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Wilayah V Provinsi NTB, untuk memperkuat sosialisasi pendidikan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih pemula.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis, yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman bersama perwakilan kedua instansi.

Arif Rahman mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula secara terstruktur, masif, dan berkelanjutan.

"PKS ini merupakan payung hukum bagi KPU Kabupaten Dompu bersama Kementerian Agama dan Dikpora untuk melaksanakan program pendidikan pemilih pemula secara kolaboratif dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga: KPU Dompu raih peringkat III pengelolaan keuangan pada KPPN Bima Award 2026

Menurut dia, dengan adanya dasar kerja sama tersebut, kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dapat dilaksanakan lebih terarah, terstruktur, serta menjangkau lebih banyak kalangan pelajar di Kabupaten Dompu.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama itu, para pihak sepakat melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula melalui satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama maupun Dikpora, serta menyasar masyarakat umum.

Program tersebut bertujuan, memberikan edukasi politik dan demokrasi kepada generasi muda sehingga berdampak positif terhadap peningkatan angka partisipasi pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.

Baca juga: KPU Dompu susun daftar risiko dan perkuat Zona Integritas 2026

Dalam ruang lingkup kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, disepakati pelaksanaan sosialisasi di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan, integrasi materi kepemiluan dalam kegiatan pendidikan karakter, serta fasilitasi forum edukasi demokrasi berbasis keagamaan.

"Pendidikan pemilih bukan hanya agenda menjelang pemilu, tetapi merupakan proses berkelanjutan. Kami ingin memastikan pemilih pemula memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya dalam demokrasi," katanya.

Sementara itu, kerjasama dengan Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB mencakup pelaksanaan sosialisasi di SMA, SMK, dan SLB, dukungan terhadap program KPU Goes to School dan KPU Govote, serta penguatan peran guru dalam memberikan literasi demokrasi kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.

Baca juga: KPU Dompu canangkan penanaman pohon sebagai simbol perawatan demokrasi berkelanjutan

Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu menyambut baik kerja sama tersebut karena pendidikan demokrasi dinilai sejalan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang diajarkan di madrasah.

"Kami menyambut baik kerja sama ini karena pendidikan demokrasi sejalan dengan nilai moral dan keagamaan. Melalui sosialisasi bersama KPU, para pelajar di lingkungan Kementerian Agama diharapkan memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi," ujarnya.

Hal senada disampaikan, pihak Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah V Provinsi NTB yang menilai kolaborasi tersebut dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar.

Melalui kerja sama tersebut, KPU Kabupaten Dompu optimistis sinergi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan keagamaan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah itu, khususnya dalam mencetak generasi pemilih pemula yang sadar, aktif, dan berintegritas.

Baca juga: KPU Dompu gelar rakor bahas penguatan data parpol hingga mekanisme PAW



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026