Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai upaya memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lembaga penyelenggara pemilu itu.

Ketua KPU NTB, M Khuwailid di Mataram, Kamis, mengatakan pencanangan WBBM tersebut sebagai komitmen KPU dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Di mana, KPU tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai institusi layanan publik yang melayani pemilih, partai politik, peserta pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya.

"WBBM ini ingin menciptakan budaya kerja melayani. KPU adalah lembaga layanan, sehingga orientasinya harus pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional," ujar Khuwailid.

Ia mengatakan dalam implementasinya, KPU NTB menitikberatkan pada tujuh fokus layanan, mulai dari identifikasi dan pemutakhiran data pemilih, fasilitasi layanan partai politik, proses Pergantian Antar Waktu (PAW), pendidikan pemilih, hingga berbagai layanan teknis kepemiluan lainnya. Seluruhnya merupakan produk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Pembangunan WBBM tidak serta-merta berlaku otomatis bagi KPU kabupaten/kota. Setiap satuan kerja memiliki standar dan tahapan tersendiri. Untuk dapat meraih predikat WBBM, sebuah instansi harus terlebih dahulu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," kata Khuwailid.

"Saat ini kami sedang mendorong KPU kabupaten/kota untuk membangun Zona Integritas menuju WBK. Setelah itu baru bisa meningkat ke WBBM," sambungnya.

Baca juga: KPU NTB dorong pemilih muda jadi pemilih cerdas di Pemilu 2029

Ia mengakui, hingga kini KPU kabupaten/kota di NTB masih dalam tahap persiapan pembangunan WBK dan belum mencapai predikat tersebut. Namun, pihaknya optimistis seluruh jajaran dapat mengikuti langkah KPU provinsi dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan melayani.

Dengan pencanangan WBBM ini, KPU NTB berharap tercipta sistem kerja yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah.

Diketahui tujuh jenis layanan dalam WBBM KPU NTB, yakni autentifikasi salinan keputusan tentang penetapan perolehan suara sah partai politik dan perolehan kursi partai politik tingkat provinsi. Penggantian Antar Waktu Anggota (PAW) DPRD tingkat provinsi. Permohonan informasi publik. Penerimaan layanan atas pengaduan masyarakat. Magang perguruan tinggi. Layanan data pemilih dan tujuh pendidikan pemilih.

Adapun empat inovasi KPU NTB. Portal layanan terpadu terintegrasi sebagai inovasi pelayanan publik di KPU NTB. Sistem informasi manajemen arsip (Simars). Penetapan perpustakaan digital (E-Perpustakaan) dan program go vote dalam layanan terpadu terintegrasi di KPU NTB.

Baca juga: Sekretaris KPU NTB dorong sinergi dan penguatan tata kelola di KPU Kabupaten Dompu

Baca juga: KPU NTB kembalikan sisa dana hibah pilgub Rp19,1 miliar ke Pemprov

 



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026