Dompu (ANTARA) - Kasus penganiayaan terhadap karyawati Minimarket Dragon Mart di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kini ditangani Polres Dompu setelah sebelumnya sempat memicu aksi pemblokiran jalan oleh warga.

Kapolsek Kilo IPTU Rusnadin, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, kejadian terjadi pada 19 Maret 2026, namun laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada 23 Maret.

"Kejadiannya itu pada tanggal 19 Maret dan baru dilaporkan di tanggal 23, langsung kami tindaklanjut lakukan visum," ujarnya kepada ANTARA, Jumat.

Ia menjelaskan, sehari setelah laporan masuk, keluarga korban di Desa Mbuju melakukan reaksi yang dinilai berlebihan hingga berujung pada aksi pemblokiran jalan untuk mendesak aparat segera memproses hukum para terduga pelaku.

"Kami sayangkan kejadian tersebut, laporan baru beberapa jam masuk tiba-tiba terjadi pemblokiran jalan untuk mendesak kami memproses dan mengamankan beberapa terduga pelaku," katanya.

Baca juga: Video viral perlihatkan aksi penyerangan karyawan Minimarket di Dompu

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari anggapan tidak profesional, pihak Polsek Kilo kemudian melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rusnadin menambahkan, pihaknya sempat mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak untuk penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak mencapai kesepakatan.

"Kami sempat mengarahkan kedua belah pihak untuk bertemu dan menyelesaikan secara kekeluargaan, namun upaya tidak membuahkan hasil," ujarnya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam minimarket dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, Pingki Rahmania (20 thn) warga Desa Mbuju. Korban tampak tidak berdaya saat diserang oleh lebih dari satu orang.

Sejumlah nama yang disebut sebagai terduga pelaku antara lain Gelis Dwita Putri dan Ibunya bernama Ko’o, yang merupakan warga Desa Kramat.

"Terkait perkembangan dan tindaklanjut kasus ini, silahkan konfirmasi Kasatreskrim Polres Dompu," tutupnya.



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026