Dompu (ANTARA) - Video Wakil Bupati Dompu Syirajuddin yang meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD Dompu kembali viral di media sosial dan memicu polemik di tengah publik.
Rekaman tersebut menimbulkan beragam spekulasi, mulai dari dugaan pelanggaran etika hingga isu ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Dompu.
Syirajuddin saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat, menegaskan peristiwa dalam video itu merupakan kejadian lama yang berlangsung pada 17 Oktober 2025 saat agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Apa motif di balik viralnya video lama ini? Ini namanya penzaliman," ujarnya membantah berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.
Baca juga: Hadir FAD, Wabup Dompu: Anak bukan pelengkap, tetapi subjek pembangunan
Ia menjelaskan, keputusannya meninggalkan ruang rapat bukan karena emosi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap substansi dokumen negara yang dinilai belum siap.
Menurut politisi PPP itu, dalam forum resmi seperti sidang paripurna DPRD, penyampaian materi KUA-PPAS harus berbasis data yang akurat dan final, sehingga tidak dapat dilakukan secara improvisasi.
"Saat itu saya berada dalam situasi sulit karena dokumen tidak siap," katanya.
Baca juga: Temui Wamen PKP, Wabup Dompu amankan 2.658 unit rumah BSPS
Syirajuddin juga memastikan kepergiannya tidak menghentikan jalannya rapat. Agenda paripurna tetap dilanjutkan dan penyampaian materi diambil alih oleh Sekretaris Daerah Dompu.
Ia pun membantah, tudingan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, seraya meminta publik melihat konteks kejadian secara utuh.
Baca juga: Wabup Dompu dorong penguatan kompetensi ASN
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026