Dompu (ANTARA) - Wakil Bupati Dompu Syirajuddin menegaskan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai regulasi.
"Penyampaian LKPD ini menjadi bentuk akuntabilitas kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Syirajuddin saat menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.
Baca juga: Kinerja keuangan Dompu 2025 mencapai 99,12 persen dari target
Menurut dia, dokumen LKPD yang diserahkan telah disusun secara sistematis dan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan, sehingga diharapkan dapat memenuhi kriteria dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
Dalam penyerahan tersebut, Wakil Bupati didampingi Inspektur Inspektorat Dompu Jufri dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu Muhammad Syahroni.
LKPD yang disampaikan memuat sejumlah komponen utama, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, neraca per 31 Desember 2025, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Baca juga: Kejari Dompu selamatkan Rp428 Juta dari dugaan korupsi dana Desa Banggo
Selain itu, dokumen juga dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil review Inspektorat, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah, serta ikhtisar laporan dana desa.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Suparwadi mengapresiasi pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Saya mengapresiasi para kepala daerah di lingkup Provinsi NTB yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu," ujarnya.
Ia berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah sehingga dapat mendukung kelancaran proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan LKPD unaudited tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTB, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran inspektorat dan kepala BPKAD provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Dompu raih peringkat III pengelolaan keuangan pada KPPN Bima Award 2026
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026