Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong kaum perempuan agar berani tampil menunjukkan potensi diri melalui kepengurusan partai politik (parpol).

"Dengan demikian, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol bisa tercapai," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Muslih Syuaib dalam kegiatan dialog politik perempuan yang digelar Bakesbangpol Kota Mataram di Mataram, Rabu.

Selama ini, katanya, banyak parpol kesulitan memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusannya di semua jenjang.

"Padahal, keterwakilan perempuan tersebut merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan," katanya.

Baca juga: Dana hibah bantuan parpol Rp1,06 miliar di Mataram siap dicairkan

Dia mengungkapkan, banyak parpol kesulitan memenuhi ketentuan tersebut karena belum banyak perempuan yang mau terlibat dalam dunia politik. 

Namun, bagi Muslih, mestinya itu tidak dijadikan alasan sebab, salah satu tugas parpol adalah menciptakan kader pemimpin, termasuk pemimpin perempuan. 

"Di parpol itu ada proses pengkaderan, di sanalah kader pemimpin termasuk dari kalangan perempuan itu banyak lahir," katanya.

Karena itu di hadapan puluhan anggota organisasi perempuan, aktivis dan kalangan disabilitas perempuan, Muslih mengajak para perempuan untuk lebih melek politik. 

Baca juga: Bakesbangpol Mataram menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi parpol

Ia menyebut, perempuan memiliki potensi yang besar, terbukti, jumlah pemilih perempuan di Kota Mataram selalu lebih banyak ketimbang laki-laki. 

Sayangnya angka partisipasi pemilih perempuan masih cukup rendah, bahkan dalam Pilkada Kota Mataram 2024, angka partisipasi pemilih perempuan mencapai 61,8 persen, sedangkan laki-laki 66,7 persen.

Rendahnya partisipasi perempuan itu diakui juga disebabkan  budaya patriarki masih melekat, di mana masyarakat masih menganggap perempuan di bawah laki-laki. 

Sebagian masyarakat juga masih menganggap perempuan seharusnya hanya berada di ruang domestik yang terbatas, yakni di rumah tangga sehingga perempuan yang berani terjun di politik, dianggap melanggar tradisi yang ada.

"Perempuan yang aktif berpolitik sering menghadapi pandangan negatif karena dianggap melanggar peran tradisionalnya," katanya.

Baca juga: Bakesbangpol Mataram meminta empat parpol segera ajukan dana bantuan

Baca juga: Bakesbangpol ingatkan parpol segera mengajukan permohonan dana bantuan

Baca juga: Dana bantuan parpol di Kota Mataram meningkat



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026