Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memanggil perempuan berinisial DRI, direktur perusahaan penyelenggara Motocross Grand Prix (MXGP), PT Samota Enduro Gemilang (SEG) terkait kasus dugaan korupsi dana sponsorship.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Jumat, menerangkan bahwa pemanggilan ini sudah dilakukan secara berulang  namun yang bersangkutan tak kunjung hadir ke hadapan jaksa penyelidik.

"Itu makanya harus kita panggil lagi, informasinya juga dia hamil Diaz (inisial DRI)," kata Zulkifli.

Sebelumnya, jaksa mengagendakan DRI hadir ke hadapan jaksa penyelidik pada Rabu (4/2). Namun demikian, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa.

Melalui kuasa hukumnya, jaksa mendengar kabar bahwa DRI sedang hamil. Dengan alasan tersebut, Kuasa hukum mengatakan DRI belum juga berkesempatan hadir ke hadapan jaksa.

Baca juga: Kasus Samota melebar, Kepala BPN Lombok Tengah diperiksa terkait TPPU

Meskipun DRI belum juga memenuhi panggilan jaksa, Zulkifli menegaskan bahwa penyelidikan ini tetap berjalan. Penelusuran unsur perbuatan melawan hukum menjadi target jaksa.

Selain dari pihak penyelenggara, pihak bank yang menjadi sumber pendanaan dan para vendor yang ikut serta menyukseskan acara MXGP turut masuk dalam rangkaian penelusuran pidana.

Langkah penyelidikan Bidang Pidana Khusus Kejati NTB ini mendasar pada penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Bank syariah milik daerah tercatat memberikan dukungan penuh dengan menggelontorkan dana sponsorship. Dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah kepada PT SEG sebagai penyelenggara.

Kasus ini pun masuk ke meja kejaksaan tidak terlepas dari kegaduhan para pihak vendor yang terlibat dalam ajang tersebut. Mereka mengklaim belum menerima bayaran sesuai kesepakatan kerja sama.

Baca juga: Kejati NTB buka arah penyidikan TPPU korupsi lahan MXGP Samota
Baca juga: Kuasa hukum tersangka korupsi MXGP Samota pertanyakan status Ali BD
Baca juga: Tersangka ketiga kasus korupsi lahan MXGP Samota ditahan Kejati NTB
Baca juga: Kejati NTB serius bongkar kasus MXGP Samota, PPATK turun tangan



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026