Polda NTB maraton periksa saksi kasus penipuan dana penyelenggaraan MXGP

id mxgp 2024, polda ntb, pt seg, penyelenggara mxgp, utang vendor, sponsorship, bank ntb syariah

Polda NTB maraton periksa saksi kasus penipuan dana penyelenggaraan MXGP

Kasubdit III Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat secara maraton memeriksa saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ajang balap Motocross Grandprix (MXGP) dua seri yang berlangsung tahun 2024 di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Erwin Setiawan di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pada pekan ini, pihaknya masih fokus memeriksa secara maraton saksi dari pihak penyelenggara MXGP, yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG).

"Iya, ada enam orang dari pihak penyelenggara (PT SEG) yang kami periksa maraton pekan ini," katanya.

Dalam pemeriksaan, Catur mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengumpulkan barang bukti berupa dokumen kegiatan yang berkaitan dengan dana penyelenggaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat sebelumnya menyatakan bahwa penanganan ini merupakan tindak lanjut laporan yang datang dari salah satu vendor pendukung kegiatan dengan terlapor Direktur PT SEG berinisial DZ.

Baca juga: Polda NTB telusuri dugaan penipuan PT SEG di event MXGP 2024

Dalam laporan, vendor yang mendukung kegiatan dengan menyediakan tribun ini mengalami kerugian Rp800 juta. Angka kerugian muncul dari utang yang belum juga dibayarkan hingga kini.

"Jadi, kontraknya itu Rp800 jutaan. Dia sudah melaksanakan kegiatan, sudah selesai semua, tapi tidak dibayar. Nah itu yang kami lakukan proses," kata Syarif.

Dari tindak lanjut laporan, Syarif menerangkan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Rangkaian permintaan klarifikasi kini masuk dalam fokus penanganan.

Untuk direkturnya yang juga sebagai terlapor, Syarif mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi.

Baca juga: Polda NTB periksa Direktur SEG terkait penggelapan dana MXGP 2023

Perihal adanya sumber dana penyelenggaraan MXGP dari sponsorship bank syariah plat merah milik daerah, Syarif menerangkan bahwa pihaknya belum melangkah ke tahap tersebut.

"Nantinya akan kami mintai juga, cuma ini belum," ujarnya.

Dia mengakui bahwa permintaan keterangan pihak perbankan juga penting dalam mengungkap rantai persoalan hingga mengakibatkan munculnya utang terhadap vendor.

"Dari sana nanti akan bisa terlihat, apakah nanti masuk ranah korupsi atau tipu gelap," kata Syarif.

Baca juga: Polda NTB selidiki dugaan penggelapan dana MXGP Lombok
Baca juga: Belasan vendor dipanggil Kejati NTB terkait utang Rp8 miliar MXGP 2023
Baca juga: Saksi kasus utang sponsorship MXGP 2023 diperiksa maraton di Kejati NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.