Lombok Timur (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Haerul Warisin meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera melapor ke aparat penegak hukum bila terjadi dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Ini tidak boleh terjadi, kalau ada yang terjadi atau ada petugas yang melakukan pemotongan, segera laporkan ke aparat penegak hukum, kami tegak lurus dan transparan," kata Bupati Haerul Warisin di Lombok Timur, Sabtu.
Pihaknya mendukung penuh proses hukum, agar hak-hak masyarakat tidak disalahgunakan. “Kalau ada yang bermain sembunyi-sembunyi, laporkan. Saya tegas dan transparan,” katanya.
Untuk menghindari terjadinya hak hak masyarakat digelapkan. Bupati mengatakan pemkab sedang melakukan perbaikan data, menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur.
“Sekarang sudah ada DTSEN dan itu sudah clear. Jika sudah masuk dalam DTSEN, tidak bisa ditolak,” ujarnya.
Baca juga: Pengawasan program bansos di Lombok Tengah ditingkatkan
Sebelumnya dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di Desa Peringgasela Selatan, Kecamatan Peringgasela, Lombok Timur, terus berkembang.
Bahkan saat ini sebanyak 18 kartu ATM bantuan milik KPM berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah sebelumnya diduga disalahgunakan dengan melakukan pencairan dana tanpa sepengetahuan pemilik.
Baca juga: Kejari tahan PPK proyek bansos DPRD Lombok Barat
Begitu juga sejumlah KPM di Desa Peringgasela Selatan diduga menjadi korban penggelapan dana bansos yang dilakukan oleh oknum agen BRILink.
Penarikan dana bantuan tanpa sepengetahuan pemilik rekening itu disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2025.
