Polisi sita 506,49 gram sabu-sabu dari 10 kasus peredaran di Kota Bima

id operasi antik rinjani 2025, polres bima kota, peredaran narkotika

Polisi sita 506,49 gram sabu-sabu dari 10 kasus peredaran di Kota Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Didik didampingi jajarannya menggelar konferensi pers Operasi Antik Rinjani 2025 dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti 10 kasus peredaran narkotika, di Kota Bima, NTB, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Polres Bima Kota

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menyita sebanyak 506,49 gram sabu-sabu dari pengungkapan 10 kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari sejak 1 Desember.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam konferensi pers di Mataram, Senin, mengatakan sebanyak 12 orang yang kini berstatus tersangka dari pengungkapan 10 kasus peredaran narkotika tersebut.

Sebanyak 10 kasus ini terdiri dari dua kasus target operasi (TO) dan delapan kasus non-TO. Para tersangka yang diamankan di antaranya berinisial IF, SY, AF, NA, AF, serta tujuh orang tersangka lainnya.

Baca juga: Polres Bima Kota gagalkan peredaran sabu seberat 502 gram

Selain barang bukti sabu-sabu sebanyak 506,49 gram, kata dia, kepolisian juga menyita satu unit kendaraan roda empat, dan uang tunai Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari pengungkapan 10 kasus itu, Polres Bima Kota menjabarkan salah satu kasus TO yang menjadi catatan menonjol dengan tersangka berinisial AF. Dari pengungkapan kasus AF, kepolisian menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 494,18 gram dan satu unit kendaraan roda empat.

Didik mengungkapkan para tersangka kini telah dijebloskan ke penjara dengan dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Edarkan sabu, seorang IRT di Kota Bima diamankan polisi

Ia menjelaskan Operasi Antik Rinjani 2025 ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

"Kami pun akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di Kota Bima. Ini adalah komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ucap dia.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta bebas dari peredaran narkoba," katanya.

Baca juga: Komplotan pengedar narkoba di Bima dibekuk polisi
Baca juga: Polres Bima Kota menyita puluhan poket sabu-sabu dari pengedar
Baca juga: Asyik nyabu, seorang warga Kota Bima ditangkap tim Cobra Alpha

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.